TEGAL – Reforma Agraria yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tegal saat ini memasuki tahun kedua. Tahun 2024 ini kegiatan penataan akses Reforma Agraria tahun 2024 yang dilaksanakan di Kelurahan Pesurungan Lor.

Setelah pada tahun 2023 dilaksanakan kegiatan pemetaan sosial dan potensi masyarakat serta fasilitasi pendampingan usaha dengan dilaksanakan berbagai sosialisasi dan pelatihan bagi pelaku UMKM, yang dikoordinasikan dengan perangkat daerah dan steakholder terkait. Dan kegiatan tahun kedua ini penataan akses reforma agraria menitikberatkan pada kegiatan penataan kelembagaan penerima akses Reforma Agraria di Kelurahan Pesurungan Lor.

Kegiatan Reforma Agrarian di tahun kedua ini dilaksanakan selama empat bulan dari bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2024 dan bersumber dari dana APBD Kota Tegal yang terdapat di dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran DPUPR Kota Tegal tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kota Tegal Heru Prasetya yang di bacakan oleh Sekretaris DPUPR Kota Tegal Triyanto, pada giat Rapat Koordinasi Pemaparan Rencana Kerja Penataan Akses Reforma Agraria tahun 2024, di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (19/3/2024).

Kegiatan Penataan Kelembagaan ini memiliki dua kegiatan penting yaitu pembentukan kelembagaan dan penguatan kapasitas kelembagaan.

Tahapan kegiatan penataan Kelembagaan diantaranya penguatan kelembagaan, pendampingan kewirausahaan, pembentukan kerjasama dan penyusunan SK Pembentukan Kelompok Masyarakat.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan kegiatan penataan akses Reforma Agraria tahun 2024 di Kelurahan Pesurungan Lor merupakan kegiatan fase kedua atau tahun kedua, yang dilaksanakan melalui kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria. kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan tahun sebelumnya dengan telah dilaksanakan pemetaan sosial, pemetaan potensi masyarakat dan fasilitasi pendampingan usaha.

Kelurahan Pesurungan Lor pada tahun 2023 telah ditetapkan sebagai pilot projek Kampung Reforma Agraria melalui Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 590/099/2023 tanggal 30 Oktober 2023. berdasarkan hasil analisis pemetaan sosial dan potensi masyarakat tahun 2023, telah dilaksanakan kegiatan pemberdayaan ekonomi subjek reforma agrarian.

“Sebagai tindak lanjut dari hal-hal yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, pada kesempatan ini saya mendorong kepada selurah Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Tegal, forum TJSLP Kota Tegal, Konsultan pendamping GTRA serta stakeholders yang ada, untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan penataan akses fase kedua di tahun 2024 ini,” kata Wali Kota Tegal dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Tegal.

Melalui kegiatan penataan kelembagaan penerima akses reforma agraria, Ia berharap dengan melaksanakan kegiatan yang konkrit sehingga dapat mendekatkan masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan. Hal tersebut menurutnya sebagai bentuk komitmen sebagai pemerintah untuk melaksanakan Reforma Agraria dan komitmen bersama untuk hadir di tengah-tengah masyarakat.(*)