TEGAL – Pengentasan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal saja, namun percepatan penurunan angka kemiskinan juga melalui kolaborasi, kerjasama dan sinergi program/kegiatan elemen pentahelix yang saling bersinergi, bahu-membahu mengentaskan kemiskinan di Kota Tegal.

Hal ini terlihat dari penurunan angka kemiskinan di Kota Tegal yaitu pada tahun 2023 sebesar 7,68 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 sebesar 7,91 persen. begitu juga dengan tingkat pengangguran terbuka, terjadi penurunan yaitu pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka di Kota Tegal sebesar 6,68 persen sedang pada tahun 2023 sebesar 6,05 persen atau turun sebesar 0,63 persen.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pada Rapat Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan (TKPK) Daerah Kota Tegal tahun 2023 dengan tema “Evaluasi Serta Kebijakan Pelaksanaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Di Kota Tegal”, Rabu (6/12/2023) di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal.

“Penurunan angka kemiskinan ini merupakan langkah nyata yang dilakukan dalam rangka penanggulangan kemiskinan Kota Tegal yaitu melalui pemberian dana BOS bagi siswa miskin, renovasi bangunan sekolah agar meningkatkan pendidikan di Kota Tegal serta akses pendidikan semakin baik, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha kecil, dan program-program pelatihan kerja untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin,” ujar Wali Kota Tegal.

Dedy Yon menambahkan, selain itu Pemkot Tegal juga memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau, menganggarkan APBD untuk PBI-APBD, pemberian vaksinasi, perawatan kesehatan masyarakat, serta program bantuan sosial seperti tunjangan keluarga, bantuan pendapatan minimum, program bantuan pangan, dan subsidi untuk kebutuhan dasar lainnya, pelayanan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan renovasi rumah tidak layak huni untuk memperbaiki kondisi hidup masyarakat.

Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, organisasi perangkat daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan, atas kerja sama dan dukungannya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tegal, serta kepada sektor swasta atau pelaku usaha dan perbankan yang telah memberikan CSR-nya untuk pengentasan kemiskinan. Wali Kota berharap semoga kedepannya, tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kota Tegal.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Resti Drijo Prihanto melalui Sekretaris Bappeda Kota Tegal, Harida Loly Novia menyampaikan bahwa alokasi anggaran Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Di Kota Tegal Pada Tahun 2023 sebesar Rp125,556,750,061.

Loly menambahkan Kota Tegal telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan dasar Keputusan Wali Kota Nomor 050/038.1/2022.

Ia menambahkan, bahwa strategi pengentasan kemiskinan Pemkot Tegal ada beberapa giat yang dilakukan pihaknya, yaitu dengan membantu pengeluaran beban masyarakat melalui Bantuan Sosial Reguler, Bantuan Sosial Khusus, Bantuan Asistensi Rehabilitasi, Subsidi Energi dan pemberian bantuan luran Jaminan Kesehatan Sosial Nasional.

Selain itu, untuk peningkatan pendapatan masyarakat, Ia menyampaikan bantuan peningkatan dilakukan dengan peningkatan Pendapatan / Akses Pekerjaan dan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Kapasitas UMKM serta Peningkatan Akses Pembiayan UMKM.

Loly menyebut penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan dilaksanakan melalui peningkatan konektivitas antar wilayah serta pemenuhan pelayanan dasar.(*)