TEGAL- Kepala Sekolah dan Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP mengikuti sosialisasi BOS Tahun Anggaran 2017 di aula eks Samsat kompek Balai Kota Tegal, Rabu, 29 Maret 2017. Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu, dihadiri Kepala Disdikbud , Pengawas SD/SMP, Bakeuda, Inspektorat dan pejabat lain.
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Johardi mengatakan sosialisasi BOS Tahun Anggaran 2017 dilakukan ke semua kepala sekolah dan bendahara BOS SD dan SMP. Kegiatan tersebut dilakukan bertahap. ”Hari ini (29/3) sosialisasi untuk sekolah di wilayah Kecamatan Tegal Selatan dan Margadana. Untuk sekolah di wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat sudah disosialisasikan kemarin (27/3),” kata Johardi.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kata Johardi, mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya pendidikan dasar.
“Perwujudan program wajib belajar ini didukung dengan adanya BOS,” imbuh Johardi
Lebih lanjut, adanya BOS sangat penting sebab dapat meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, meningkatkan akses pendidikan dasar 9 tahun, memberikan kepastian masyarakat miskin dapat bersekolah dan memberikan kepastian bahwa lulusan SD dapat melanjutkan pendidikan ketingkat SMP.
Besaran dana BOS yang diterima oleh satuan pendidikan dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah. Data jumlah siswa tersebut berdasarkan data dari data pokok pendidikan (Dapodik). Dana BOS yang diterima siswa SMP sebesar 1.000.000 pertahun, sedangkan dana BOS yang diterima siswa SD sebesar 800 ribu per tahun.
Johardi berharap melalui kegiatan ini, penyelenggaran BOS dapat memahami aturan dan dalam pembuatan SPJ harus pemgacu ada aturan dan undang-undang. “Pengelolaan keuangan yang benar dan transapraan sehingga akhir dari kegiatan akan benar dan valid. Nantinya bilamana diperiksa lembaga-lembaga audit benar-benar tidak ada masalah,” pungkasnya .(Sa. Amin)