Bocah yang memiliki hobi memakan tanah dan remahan tembok, Vero Fernanda (3,5) warga RT. 03 RW 01, Kelurahan Debong Lor, Jalan Metro Gang Kresna, mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Tegal (Pemkot Tegal) dan Badan Amil Zakat Nasional Kota Tegal untuk merehab rumahnya.
Anak dari pasangan Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (41) ini sebelumnya ramai di beritakan memilki kebiasaan memakan tanah dan remahan tembok akibat ketidakmampuan keluarga memberikan jajan untuk Nando sapaan akrab Vero Fernanda.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf dan beberapa Kepala OPD terkait mendatangi langsung kediaman Nando, Rabu (15/9/2021) untuk menyerahkan bantuan kepada keluarga Nando sekaligus mengecek kondisi rumah Nando.
Wali Kota Tegal, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Baznas Kota Tegal memberikan bantuan senilai Rp.25.000.000,- untuk merehab rumah,
“Kami bersama dengan Baznas memberikan bantuan senilai Rp.25.000.000,- untuk merehab rumah, tadi saya tinjau rumahnya memang sangat kumuh,” ujar Wali Kota
“Ini tentunya kita akan memperbaiki agar menjadi lebih layak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota bersama rombongan juga memberikan bantuan, sembako, buah-buahan, beras, makanan dan vitamin untuk keluarga Nando.
Dedy Yon menyampaikan, untuk status administrasi kependudukan, Pemerintah Kota akan membantu dalam mendapatkan dokumen kependudukan bagi keluarga Nando, sebab selama ini keluarga nando tidak memiliki dokumen kependudukan yang tercatat sebagai warga Kota Tegal.
Termasuk status nikah dan dokumen kependudukan anak-anak dari keluarga Carmo yang belum diurus.
Untuk jaminan kesehatan dan pendidikan, Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan secara bertahap, setelah pembenahan status administrasi kependudukan selesai nantinya bantuan bisa dilaksanakan untuk keluarga Nando
Katua Baznas Kota Tegal, menyampaikan bahwa bantuan Rp. 25.000.000,- tersebut, nantinya akan digunakan untuk merehab rumah, dana bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material dan upah tukang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Basuki menyampaikan bahwa
Disdukcapil akan memfasilitasi, yang pertama adalah status pernikahan dari oratua Nando, jika status mereka sudah disahkan secara negara kemudian pihaknya baru bisa menerbitkan Kartu Keluarga baru, langkah selanjutnya kemudian Disdukcapil Kota Tegal menerbitkan dokumen Akta Kelahiran bagi nando dan kedua kakaknya.
Ditemui sesaat setelah menerima bantuan, Carmo menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, dan perasaan senang bahwa rumahnya akan di rehab.