TEGAL-Pemerintah Kota Tegal menggelar Musrenbangkot, Kamis 17 Maret 2017 di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal. Dalam kegiatan tersebut banyak sekali usulan-usulan dari masing-masing OPD maupun lainnya terkait rencana pembangunan.
Salah satu yang mengusulkan rencana pembangunan, Forum Anak Kota Tegal, diwakili oleh Afif Febriansyah mengatakan banyak sekolah berada di kawasan jalan protokol, jalan pantura sehingga Pemkot perlu adanya kawasan zona anak sekolah dijalan tersebut. Selain itu, Sekolah yang tidak ada lapangan orahraga, ketika menggunakan lapangan di GOR harus membayar uang sewa sama seperti masyarakat umum.
“Kami masih pelajar, kami berharap uang sewa/retribusi ada pengurangan atau diskon sehingga dapat melaksanakan kegiatan olahraga”, Ungkap Afif saat memberikan usulan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Tegal tahun 2017 dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yang bertema melalui Musrenbangkot Kita Tingkatkan Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Guna Mendukung Kelancaran Pembangunan Daerah.
Menaggapi hal tersebut, mewakili Dinas Perhubungan, Nuril Syamsiah mengatakan dishub telah banyak membuat zona sekolah seperti di SMA Negeri 1 Kota Tegal dan SMP Negeri 10 Kota Tegal. “Kami akan mengkaji terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Bidang Lalu Lintas Jalan”, ungkap Nuril
Dia juga mengatakan kawasan zona sekolah pada Musrenbang tingkat Kelurahan tidak ada yang mengusulkan sehingga belum masuk dalam usulan. Namun pihaknya akan segera mengkaji dan bakal segera dimasukan usulan tersebut ke aplikasi e-musrenbang sebelum akses tersebut terkunci.
Sementara itu, menanggapi adanya retribusi yang sama dengan masyarakat umum, Kepala Dispora Kota Tegal, Hartoto mengatakan bila retribusi tersebut digratiskan maka tidak bisa sebab ada Perda mengenai pajak dan retribusi. “Kami akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemkot untuk mencari jalan keluar”, pungkasnya singkat. (Sa. Amin).