Jakarta – Kondisi Kota Tegal yang aman dan kondusif harus terus dipertahankan dan dipelihara. Dengan keadaan tersebut Pemerintah bisa membangun kotanya dengan program yang pro rakyat, masyarakat pun bisa beraktifitas dengan tenang.
“Tugas tim terpadu penanganan konflik social tingkat Kota Tegal antara lain menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial, menkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan dan mengawasi penanganan konlik,” ungkap Walikota.
“Memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya, melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini, merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan berpotensi menimbulkan konflik,” ucap Walikota.
“Termasuk upaya untuk penanganan pengungsi dan pemulihan pasca konflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.” imbuh Walikota.
Ini terungkap ketika Warta Bahari.com berkesempatan melakukan wawancara langsung dengan Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno, yang didampingi Plt. Kantor Kesatuan bangsa, Politik dan perlindungan masyarkat Kota Tegal, Drs. Suripto. Pada saat acara Rapat Koordinasi Nasional Tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2017, Rabu (15/3) di ruang pertemuan Hotel Bidakara, Jakarta.
Soeripto juga mengungkapkan bahwa untuk sekretariat penanganan konflik sosial Kota Tegal berkedudukan di Kantor Kesatuan bangsa, Politik dan perlindungan masyarkat Kota Tegal.
“Susunan tim ini terdiri dari Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno sebagai ketua dan untuk wakil ketua, sekretaris, anggota terdiri dari forkompimda dan opd terkait serta dari unsur BIN,” ungkap Seripto.
Situasi dan kondisi yang stabil didaerah ini tidak lepas dari dibentuknya surat keputusan walikota Tegal tentang tim terpadu penanganan konflik sosial di Kota Tegal setiap tahunnya, termasuk juga untuk tahun 2017. Juga dengan komunikasi dan koordinasi yang intens dan efektif mulai dari rapat koordinasi, koordinasi kegiatan di Pemerintah Kota Tegal, kegiatan yang ada di unsur Forkompimda juga kegiatan yang ada di masyarakat, termasuk juga dengan FKUB dan FKDM.
“Dengan tim ini, informasi apapun yang punya potensi gangguan keamanan, ketertiban dan potensi konflik secepatnya bisa kita ketahui dan lakukan pembinaan sehingga tidak membesar dan berkembang keluar, konflik harus kita cegah sedini mungkin, termasuk isu SARA,” ucap Soeripto.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, SH mengungkapkan bahwa secara Nasional sejak dibentuknya tim terpadu penanganan konflik social,l kondisi di Indonesia relative kondusif bahkan untuk daerah daerah yang telah melaksanakan Pilkada serentak.
Diungkapkan oleh ketua panitia, Soedarmo yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan umum bahwa maksud dan tujuan pembentukan tim terpadu penanganan konflik social adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi, keterpaduan, serta sinergisitas antar seluruh unsur aparatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tergabung dalam tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat Nasional, Provinsi dan Kota / Kabupaten. Khususnya dalam melakukan langkah langkah penanganan konflik terhadap potensi konflik sosial yang terjadi pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017, melaksanakan evaluasi pelaporan dari pencapaian target rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial di tingkat Provinsi tahun 2016, yang telah dilaksanakan selama periode 1 (satu) tahun.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 10 peringkat terbaik Tim terpadu penanganan konflik social tingkat provinsi, Penandatanganan pedoman kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri , Kemensos, Kemenkes, Kemenkominfo, Kemen PPA, TNIdan BIN tentang penghentian kekerasan fisik dan perlindungan korban dalam rangka penanganan konflik sosial, disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri dan seluruh undangan yang hadir.
Pemaparan di isi dari unsur TNI, Kepolisian, BIN, dilanjutkan dengan diskusi panel dari Bappenas, Gubernur lampung, Dirjen Politik dan Pemerintahan umum, dan Satgas revolusi mental, Kemenko PMK.