TEGAL – Pemkot Tegal, TNI-Polri bersinergi melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan ke sejumlah titik keramaian di Kota Bahari, Rabu (23/9) malam. Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Sutan P. Siregar mengelilingi Kota Tegal dengan menggunakan sepeda motor, khususnya di Kecamatan Tegal Timur.
Beberapa tempat nongkrong anak-anak muda, rumah makan, cafe hingga tempat hiburan didatangi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi memberikan himbauan kepada pemilik usaha tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Saya, Bu Kapolres, Pak Dandim, Pemkot, TNI-Polri bersinergi bersama-sama untuk operasi yustisi penegakan disiplin. Beberapa tempat nongkrong dipinggir jalan, cafe kemudian tempat hiburan malam, kita cek apakah mereka mematuhi protokol kesehatan apa tidak,” kata Jumadi.
Jumadi meminta pemilik usaha betul-betul menerapkakan 3M untuk mencegah penularan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak seperti tempat duduk diberi tanda, disediakan tempat cuci tangan dan pengunjung beserta pewagai wajib mengenakan masker.
“Tadi Kita memantau, hampir 90 persen sudah patuh. Namun, kita harus tetap bergerak sebab pandemi belum berakhir,” ungkap Jumadi.
Operasi Yustisi ini, kata Jumadi, mengedepankan cara humanis bukan semata-mata untuk menerapkan denda atau sanksi, yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa memakai masker, jaga jarak, cuci tangan menjadi hal yang harus diterapkan. Perlu ektra kerja keras menyadarkan masyarakat.
Pantauan Warta Bahari, beberapa orang diberikan sanksi karena tidak memakai masker diberikan sanksi melafalkan Pancasila. Adapula yang memilih push up. Setelah itu, petugas memberikan masker dan mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan.(*)