Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dalam waktu dekat akan mambangun tempat Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dan Parkir di sebelah timur Balai Kota Tegal, jalan KH. Wahid Hasyim, sebelah selatan Alun-alun Kota Tegal.
Rencana tersebut disampaikan langsung Wali Kota Tegal Dedy yon Supriyono, sesaat setelah melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkot Tegal dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT untuk kegiatan perekonomian di kota Tegal, di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, kota Semarang, Kamis (2/7).
Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang dalam hal ini dilakukan dengan Perusda CMJT tentang pemanfaatan lahan milik Pemprov Jateng yang berlokasi di sebelah timur Balai Kota Tegal untuk dimanfaatkan menjadi tempat Pujasera dan parkir.
“Barusan kita di Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah, saya bersama direktur CMJT, kita baru saja menandatanganai Perjanjian Kerjasama, untuk pemanfaatan lahan, jadi yang tadinya lahan milik CMJT akan kita kelola, untuk kita bangun pujasera atau pusat kuliner dan juga tempat parkir” kata Dedy yon
Wali Kota menyampaikan, bahwa di lokasi dengan luas 4817 meter persegi ini nantinya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar bundaran Alun-alun Tegal akan di alihkan ke lokasi tersebut sekaligus untuk tempat parkir motor dan Mobil.
“Nantinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kami alihkan di Pujasera, dan juga untuk tempat parkir mobil dan motor akan berada di lokasi Pujasera. Ini seluas, tepatmya di jalan KH. Wahid Hasyim, di sebelah timur Balai Kota Tegal” tutur Dedy Yon.
Dedy Yon menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya agar tidak ada lagi lahan tidur yang merupakan aset milik Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng di kota Tegal.
Terkait kapasitas lokasi tersebut, Dedy yon menyampaikan kurang lebih bisa menampung sekitar 500 pedagang, dan ini menurutnya sudah sangat cukup untuk mengalokasi para pedagang yang ada di Alun-alun dipindahkan ke lokasi Pujasera.
Pemkot Tegal berencana, mulai dari Alun-alun sampai dengan taman Pancasila tidak ada lagi PKL dan parkir motor dan mobil, semua masuk ke lokasi Pujasera, dan pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas dan tidak diperkenankan parkir di jalur terssebut,
“Rencananya, nanti dari Alun-alun sampai taman Pancasila tidak ada PKL dan tidak ada lagi parkir mobil dan motor, semua berjalan kaki di Alun-alun dan taman Pancasila. Pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas, namun dilarang untuk parkir” jelas Dedy Yon.
Selain trotoar yang akan dilebarkan, nantinya juga akan dibangun jalur sepeda. Pemkot akan menyediakan jalur jalan sehat dan jalur sepeda.
Sedangkan untuk waktu perjanjian kerjasama ini, Pemkot menggunakan lahan milik Perusda CMJT ini dengan sistem sewa, dengan perjanjian waktu tertentu dan bisa diajukan perpanjangan sesuai aturan yang berlaku.
Dedy Yon berharap agar lahan yang sudah dipercayakan kepada Pemkot Tegal, tentunya kita bisa menjaga aset milik Provinsi Jawa Tengah, yang rencananya akan mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2020.
Selain itu, Dedy Yon juga menegaskan bahwa pedagang disekiar Alun-alun akan mendapatkan prioritas pertama untuk menempati lokasi tersebut.
Dalam kesempatan terebut, Direktur Utama Perusda CMJT, Agung Rochmadi menyampaikan bahwa pada intinya pihaknya menyambut baik rencana Pemkot Tegal, karena menurutnya memang pihaknya selalu mengutamakan untuk kepentingan Pemerintah dan Masyarakat.
“Jadi aset kami yang ada di kota Tegal, nantinya akan dikerjasamakan dengan prinsip mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus untuk pembenahan wajah kota Tegal, kami menyambut baik sekali, apalagi Pak Wali cukup responship, cukup cepat ingin menata wajah kota Tegal , sedangkan kami saat ini belum bisa menata aset kami yang berada di kota Tegal,” tutur Agung.
Agung menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga sedang menyusun investasi yang lain, namun untuk aset mili Perusda CMJT yang berada di kota Tegal memang belum masuk dalam program prioritas perusahaannya.
Ia berharap nanti dengan adanya kerjasama ini, bisa bersinergi bersama-sama antara Pemkot Tegal dengan Pemerintah provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini melalui Peruda CMJT, untuk bisa bekerjasama agar saling menguntungkan.
