TEGAL – Pandami Covid-19 berdampak cukup besar terhadap perekonomian Kota Tegal. Tercatat sebanyak 541 orang pekerja Kota Tegal dirumahkan dan 72 perusahaan terdampak.
Pemerintah Kota Tegal tidak tinggal diam. Para pekerja Kota Tegal / warga Kota Tegal yang dirumahkan karena terdampak Covid-19 mendapat bantuan berupa paket sembako tahap kedua.
Penyerahan paket sembako dilaksanakan langsung oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kota Tegal Drs. R. Heru Setyawan dan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal Edi Susyanto, ke beberapa perwakilan pekerja yang dirumahkan di Halaman Kantor Disnakerin Kota Tegal, Kamis (21/05/2020).
Heru mengatakan Disnakerin Kota Tegal telah mengusulkan 541pekerja Kota Tegal/warga Kota Tegal yang dirumahkan karena terdampak Covid-19. Namun, setelah memadanan data, dengan bantuan sosial lainnya, tinggal 65 orang yang berhak mendapat bantuan.
“Dengan maksud agar tidak terjadi double bantuan,” ungkap Heru.
Dari 541 orang tersebut yang sudah mendapat bantuan dapat dirinci yakni bantuan provinsi 247 orang, BPNT Pusat 137 orang, BST Pusat 5 orang, Sembako Pemkot 117 orang dan lolos kartu pekerja 8 orang dan 65 orang terpilih sebagai penerima bantuan pekerja yang terdampak Covid-19.
“Dari 65 orang yang menerima bantuan berasal dari 23 kelurahan dan 53 perusahaan,” ungkap Heru.
Wakil Wali Kota Tegal menyebut bantuan dari Pemerintah ada tiga jenis yaitu bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota. “Harapannya tidak terjadi double bantuan. Kita coba untuk memadankan semua data,” jelas Jumadi.
Diakui Jumadi, seluruh sektor terdampak akibat Pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Tegal sudah memberikan bantuan kepada warga miskin, PKL, tenaga kebersihan, para guru swasta non ASN. “Semua kita bantu dari Pemerintah Kota Tegal, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” kata Jumadi.
Mengenai pemberian bantuan kembali akan diberikan atau tidak, Jumadi mengatakan setelah usai PSBB yang akan berakhir pada Jumat (23/05/2020), bantuan akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota.
“Nanti usai lebaran kita lihat dahulu perkembangannya. Nanti Pak Wali akan mengevaluasi kira-kira masih diperlukan lagi pemberian bantuan atau tidak,” kata Jumadi.
Ditambahkan Jumadi, meski Kota Tegal sekarang sudah zona hijau dan hari Jumat terakhir PSBB, tetap saja protokol kesehatan harus dijalankan. Seperti social distancing, physical distancing, pakai masker, cuci tangan, di rumah saja dan lain-lainnya agar ditaati bersama.
“Itu untuk kepentingan bersama karena pandemic Covid-19 tidak tahu sampai kapan, apalagi obat dan vaksin belum ditemukan. Untuk itu lebih baik berjaga-jaga untuk mempersiapkan diri untuk berharap yang terbaik dan persiapan terburuk karena kita tahu akibat penyakit ini,” tutur Jumadi.
Salah seorang penerima bantuan, Junaedi (33), yang pernah bekerja di CV KSS bagian dekorasi dua bulan dirumahkan bersama 10 orang temannya.
“Alhamdulillah dapat rejeki. Saya ucapkan terima kasih sama Pak Wali semoga bantuan ini bisa berkelanjutan, jangan cuma disini saja,” ungkap Junaedi yang mengaku baru mendapat bantuan akibat dampak Pandemi Covid-19.
Warga Tegalsari RT 5 RW 7 itu sebelumnya telah bekerja selama 3 tahun di bagian dekorasi CV KSS. Tiap minggu mendapat upah Rp. 800 ribu. Ia tak lagi bekerja karena perusahaan tempatnya bekerja dibidang wedding organizer tak lagi menerima order pesta pernikahan selama pandemi. Selama menganggur, pria yang telah memiliki dua anak itu mencari pekerjaan ke membantu beberapa temannya.
“Kedepan tetap mencari usaha lain dengan kreatifitas yang dimiliki misal dengan berjualan online,” ungkap Junaedi. (*)