TEGAL – Pemerintah Kota Tegal perlu membuat skenario penanganan terhadap warganya apabila wabah akibat virus corona atau Covid-19. Jika dalam kondisi darurat atau kondisi terburuk, karena semakin banyak warga yang terjangkit, sehingga rumah sakit rujukan di Kota Tegal full capacity, maka Pemkot akan menggunakan dua unit rusunawa di Kelurahan Tegalsari untuk menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., usai memimpin Rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal dan dengan Kepala OPD di Lingkungan Kota Tegal di Ruang Rapat Lantai I Kantor Setda Kota Tegal, Minggu (22/03/2020) kepada awak media.
“Sampai yang terakhir tadi alternatif, kita akan menyiapkan rumah susun nanti kalau keadaan darurat akan kita pakai untuk Pasien Dalam Pengawasan,” tutur Dedy Yon.
Menurut Dedy Yon, rumah susun digunakan jika rumah sakit lini 1 sampai lini 2 sudah tidak bisa menampung pasien yang terjangkit virus Corona. Rumah sakit lini 1 ditunjuk oleh Kemenkes, yakni RSUD Kardinah, sementara lini 2 ditunjuk oleh Gubernur adalah RSI Harapan Anda. Sedangkan lini 3, direncanakan akan ditunjuk RS Mitra Keluarga yang akan ditunjuk oleh Wali Kota Tegal.
“Untuk RSI idealnya ada 5-10 kamar,” ungkap Wali Kota.
Fasilitas ruang di Rusunawa sebanyak 12 unit dan akan digunakan dua unit Rusunawa yang berada di Jl Lingkar Utara Kota Tegal.
“Ini kan ada dua tempat, yang sangat memungkinkan untuk keadaan darurat dipakai untuk lini ketiga,” sebut Wali Kota.
Sementara Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., mengatakan Pemkot Tegal harus siap dengan keadaan terburuk. Hal tersebut setelah harapan terbaik dilakukan yakni dengan memakai masker, hand sanitizer, social distance dan lain sebagainya. “Kita harus siap dengan keadaan terburuk. Kalau nambah 50 pasien misalnya mau bagaimana penanganannya,” sebut Jumadi. (*)