Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk mengakomodir usulan-usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan tidak mengedepankan ego OPD, hal tersebut di sampaikan Wali Kota saat menjadi Isnpektur Upacara upacara tujuh belasan di bulan Februari 2020, Senin (17/2). Di halaman Pendopo Balai Kota Tegal.
“Saya berharap Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mengakomidir usulan-usulan hasil musrenbang, tidak mengedepankan ego OPD” tutur Wali Kota
Ia menjelaskan, dengan diakomodirnya hasil dari musrenbang ini, bisa dijadikani solusi atas permasalahan pembangunan yang ada dimasyarakat serta menjadi acuan bagi setiap Dinas atau Instansi dalam merencanakan berbagai kegiatan untuk tahun anggaran 2021 mendatang.
Musrenbang menurut Wali Kota, adalah wujud pembangunan berbasis aspirasi dari bawah. Ia menginstruksikan kepada OPD, terkait pelaksanaan anggaran pembangunan daerah maka segera bentuk tim pengelola kegiatan dan keuangan, meliputi siapa saja PPTK-nya, bendaharanya dan staf administrasinya, serta susun segera dokumen pengadaan yang harus dilelang bagi yang lelang.
Ia berharap, agenda pembangunan yang dirancang hendaknya bermuara untuk memperkuat pembangunan masyarakat kota Tegal, yang memenuhi unsur keadilan, pemerataan, dan menumbuhkan kesejahteraan.
“Mudah-mudahan, agenda pembangunan yang dirancang hendaknya bermuara untuk memperkuat pembangunan masyarakat kota Tegal, yang memenuhi unsur keadilan, pemerataan, dan menumbuhkan kesejahteraan” pungkas Wali Kota.
