TEGAL- Sebanyak 19 orang terjaring dalam operasi yang digelar oleh Tim Gabungan Kegiatan Pelaksanaan KIE Konseling dan Kampanye Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Tahun 2020.

Kegiatan yang dimotori oleh Dinas Sosial Kota Tegal dilaksanakan Rabu (05/02/2020) ini kemudian dilanjutkan dengan menempatikan sebanyak 15 orang PMKS yang terjaring di rumah singgah Kota Tegal. Sementara sisanya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Dinsos Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, S.H., melalui Kasi Rehabilitas Sosial Budi Santosa mengatakan dari hasil penjangkauan atau penjaringan PMKS didapatkan 19 orang yang terdiri dari10 laki-laki dan 9 perempuan. Berdasarkan kategori usia, sebanyak 4 anak-anak, 2 usia lanjut dan 13 dewasa. Menurut daerah asal, kebanyakan yang terjaring merupakan warga luar Kota Tegal.

“Dari pendataan hanya 4 orang warga Kota Tegal. Sisanya berasal dari luar kota seperti kabupaten Tegal, Brebes, Cirebon danPati,” ungkap Budi.

Berdasarkan karakteristik jensi PMKS, sebanyak 10 orang merupakan pengamen, 7 pengemis dan 2 orang gelandangan. Tindakan terhadap para PMKS yakni dengan melaksanakan pemeriksaan VCT, IMS dan konseling dan sebanyak 15 orang ditempatkan di rumah singgah yang sudah dimiliki oleh Dinas Sosial Kota Tegal.

“Kita tampung mereka sementara di Rumah Singgah,” tutur Budi.

Razia dilaksanakan oleh Tim Razia yang terdiri dari Satpol PP Kota Tegal, Polres Tegal, dan Tim konseling penyakin menular dari Dinas Kesehatan, Tim Kesehatan dari RSUD Kardinah dan Tim Konseling Psikologi dari PPT Puspa Kota Tegal.

Para PMKS/PGOT terjaring di ruas-ruas jalan utama Kota Tegal, seperti di Jl. Pancasila, Jl. K.S Tubun, Alun-Alun Kota Tegal, dan Jl. Ahmad Yani. (*)