Semarang – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE.MM mengungkapkan kesiapannya mendukung Percepatan Pembangunam Ekonomi di Kawasan Brebes, Tegal dan Pemalang (Bregasmalang). Hal itu seperti yang diungkapkan Wali kota usai menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Aksi Perpres Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang, Kawasan Kendal-Semarang-SaIatiga-Demak – Grobogan dan Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung yang dibuka Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Hotel MG Setos Semarang. Senin (20/1)
Dikatakan walikota, seluruh instruksi yang diberikan gubernur dan pemerintah pusat dimana tiap daerah dituntut untuk bisa berikan ruang lebih kepada para investor beserta kemudahan bagi perizinanya akan siap dilaksanakan.


Terlebih kata Walikota, sebagai pintu gerbang Jawa Tengah bagian barat, kawasan Bregasmalang khsususnya Kota Tegal menjadi prioritas satu bagi pemerintah pusat. Karena itu dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung munculnya Perpres No 79 Tahun 2019 yang di dalamnya juga terdapat rencana pengembangan kawasan Pelabuhan Tegal menjadi pelabuhan niaga bertaraf nasional yang akan terintegrasi dengan jalan lingkar utara Brebes hingga Kota Tegal sebagai sebagai satu kesatuan penggerak roda perekonomian di wilayah Brebes Tegal dan Pemalang. Menambahkan apa yang disampaikan walikota, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal Ir. Gito Musriono yang turut hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa tujuan Perpres No. 79 Tahun 2019 adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah Karena itu dalam hasil rapat Sinkronisasi Rencana Aksi Perpres No 79 Tahun 2019 tersebut daerah diminta untuk menyediakan Kelengkapan Dokumen Perencanaan Pembangunan, Kesiapan Lahan serta Kemudahan dalam Perizinan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan kawasan ekonomi. Adapun mengenai pembangunan Jalingkut yang saat ini kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Pusat juga salah satunya juga untuk mendukung upaya menarik investor karena merupakan infrastruktur yang mendukung pelayanan perhubungan untuk mempermudah dan memperlancar akses antara kawasan industri di Brebes dengan Pelabuhan Tegal. Adanya jalan tersebut juga untuk membuka akses lahan-lahan baru di wilayah kota Tegal yang di revisi tata ruang peruntukannya sebagai zona industri. Terhadap Pengembangan Pelabuhan Tegal dirinya bahkan mengungkapkan sesuai Perpres No 79 Tahun 2019 akan dilakukan pembangunan jalur rel kereta api yang akan terhubung dengan kawasan industri di Brebes.