Tegal – Untuk meningkatkan motivasi kepada warga Kota Tegal sebagai wajib pajak agar semakin taat pajak, bukan saja mencerminkan sebagai masyarakat yang bijak taat pajak. Warga Kota Tegal juga juga menjadi orang yang beruntung karena warga yang taat pajak memiliki hak mengikuti undian berhadiah sepeda motor dan barang barang elektronik sebagai hadiah hiburan serta puluhan doorprize yang menarik.
Hal itu terungkap ketika pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah mengadakan Gebyar Undian PBB Kota Tegal Tahun 2019, Rabu (27/11/2019) yang bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu komplek Balaikota Tegal.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, ST. MM menyampaikan bahwa acara ini adalah sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi dari Pemerintah Kota Tegal kepada wajib pajak atas kesadaraanya dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Saya mengajak kepada seluruh wajib pajak untuk dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga pendapatan daerah dari sector pajak akan terus meningkat dari tahun ke tahun” ucap Jumadi.
Jumadi juga menjelaskan bahwa pajak merupakan ujung tombak pembangunan, karena pembiayaan pembangunan salah satunya bersumber dari pendapatan sector pajak. Pembangunan merupakan hak, kewajiban dan tanggung jawab seluruh warga masyarakat, bentuk tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan diwujudkan dalam kesadaran membayar PBB, oleh karenanya perlu adanya upaya menumbuhkan dan mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak sangat penting bagi pembangunan.
Apresiasi langsung diberikan kepada Bakeuda dan Bank Jateng yang sudah memanfaatkan teknologi yaitu dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (Sim PBB), bahkan sejak tahun 2018, Pajak PBB di Kota Tegal sudah dapat dilayani dengan system On-line termasuk pajak restaurant, pajak hotel, pajak parkir dan pajak hiburan yang juga telah On-line dan di Launching pada bulan Mei 2019 yang lalu.
Di kesempatan yang baik ini pula dimana para RT, RW, Lurah, Camat berkumpul, Jumadi juga menyampaikan rencana revitalisasi alun alun, jl Ahmad Yani akan dijadikan Malioboro nya Kota Tegal dan berbagai pembangunan lainnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah, R, Suprianta mengatakan bahwa maksud dari kegiatan undian PBB periode tahun 2019 ini adalah untuk memberikan motivasi wajib pajak khususnya PBB untuk taat membayarkannya karena itu adalah sebuah kewajiban.
“Kepada pak RT, RW, lurah dan camat harapannya dapat membantu dalam pendataan wajib pajak teramasuk juga penarikannya, misalnya jual beli tanah maupun rumah yang berada di wilayahnya. Kita akan evaluasi apakah pengundian hadiah ini memiliki korelasi positif dengan peningkatan pembayaran pajak di masyarakat,” ucap Suprianta
Dirinya juga menjelaskan bahwa PBB yang selama ini di bayarkan oleh masyarakat Kota Tegal akan kembali ke masyarakat, bini bisa dilihat dengan pembangunan di warga semisal, jalan, saluran drainase, lampu jalan dan yang lainnya yang kesemuanya itu untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.
Warga yang beruntung mendapatkan hadiah utama sepeda motor adalah, Sobidin warga jalan Timor Timur No. 11 RT.006/RW.10 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Witonik warga jalan Surabaya RT.003/RW.03 Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Damin Rasmu warga RT.002/RW.04 Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana dan Raman warga RT.001/RW.03 Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi, ST. MM dan Kepala Badan Keuangan Daerah, R, Suprianta kepada masing masing perwakilan dari setiap kecamatan.