Tegal – Efektivitas hasil kegiatan penjaringan / penjangkauan / razia PGOT dan tuna susila dan rujukan Polres Tegal Kota di Kota Tegal dari Dinas Sosial Kota Tegal yang melibatkan juga dari Satpol PP Kota Tegal, Kepolisian Resort Tegal Kota dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menunjukan kinerja yang baik dan cukup signifikan dalam 2 tahun terakhir.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi oleh Dinas Sosial, tahun 2018 Dinas sosial berhasil melakukan razia dengan jumlah penjaringan sebanyak 555 dan untuk tahun 2019 tercatat ada 217.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinsos Kota Tegal Dyah Kemala Shinta melalui Sekretaris Dinsos Siti Cahyani bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan kerjasama baik dari stakeholder terkait dan juga peran serta masyarakat.
“Selain razia yang rutin kami laksanakan, Dinas Sosial bersama instansi terkait juga mengadakan patroli bersama, paling tidak ada 3 titik. PGOT yang tidak terjaring oleh razia hampir dapat dipastikan akan terkena patrol yang rutin kami lakukan,” ucap Siti Cahyani.
Siti Cahyani Juga menambahkan 3 titik yang biasa dilakukan patroli adalah, Titik 1,gilitugel sampe perempatan pasar Kejambon,Titik 2 gilitugel sampe perempatan Maya, titik 3 gilitugel sampai perempatan tumpuk arah DPRD.
Sementara itu Kasi Rehabilitas Sosial Budi Santosa mengatakan, pada saat razia hari Kamis tanggal 14 November 2019 sebanyak terjaring 23 orang PGOT berhasil digelandang ke Kantor Dinas Sosial, Jl. Sipelem No.2, Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal untuk didata, diperiksa kesehatannya dan diberi pembinaan.
“Kita akan assessment dan juga kesehatan mereka diperiksa, seperti HIV AIDS dan jenis penyakit lain, apabila memerlukan rujukan kita akan tangan. Kemudian, setelah kita bina akan dikembalikan ke rumah masing-masing,” kata Budi.