Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-55, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal target selesaikan Program Open Defecation Free (ODF), dimana agar seluruh wilayah Kota Tegal yang terdiri dari 27 kelurahan masyarakatnya telah buang air di jamban sehat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari sesaat setelah pelaksanaan Apel Besar Peringatan HKN Ke-55 Tingkat Kota Tegal di halaman Pendopo Ki Gede sebayu, Jum’at ( 15/11).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa dengan peringatan HKN ini, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya hidup sehat, gaya hidup yang sehat, termasuk menjaga lingkungan yang bersih.
Wali Kota juga menyoroti tentang kesadaran masyarajat agar tidak buang air besar sembarangan, menurutnya sudah seharusnya masyarakat memiliki kesadaran terhadap hal tersebut. Apalagi menurutnya dalam memenuhi syarat-syarat kesehatan setiap rumah harus memiliki fasilitas Mandi Cucu Kakus (MCK) yang memadai.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tegal Wiharto, menyampaikan dari hasil verifikasi kelurahan Open Defecation Free (ODF) tercatat sudah ada 16 kelurahan yang dinyatakan ODF, atau kelurahan yang masyarakatnya telah buang air di jamban sehat.
Dari 16 kelurahan tersebut 7 terverifikasi di tahun 2019 sedangkan 9 kelurahan sudah terverifikasi dan dinyatakan ODF pada tahun 2018 lalu.
Masih ada 11 kelurahan yang dinyatakan Open Defecation (OD) atau buang air sembarangan. Menurutnya, Dinkes Kota Tegal menargetkan di tahun 2020 mendatang warga Kota Tegal sudah tidak BAB sembarangan.
Sementara, pemberian jamban bagi warga yang belum punya ditargetkan selesai pada 2021, sedangkan untuk tahun ini pembuatan jamban untuk masyarakat ada 268 rumah dan saat ini masih ada 2.962 rumah yang belum punya jamban.
