Dinas Kesehatan Kota Tegal memberikan pembinaan kepada pengusaha depot air minum isi ulang, Kamis (7/11) di ruang pertemuan Laboratorium Kesehatan Dinkes Kota Tegal. Pembinaan rutin itu dalam rangka memberikan pemahaman terkait Komunikasi Informasi Edukasi Higiene Sanitasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari, Sp.KK. melalui Kasi Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kerja, Siti Halamah mengatakan pihaknya mengundang 40 pemilik depot air minum isi ulang. Selain memberikan pemahaman resiko apabila air yang dikonsumsi tidak layak, pihaknya juga memastikan masyarakat mendapatkan air yang betul-betul sehat.
“Para pemilik depot wajib melaksanakan standar dan persyaratan sesuai dengan Permenkes. Tempat, peralatan, penjamah agar menjaga higienisnya. Semua itu dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat,” ujar Halamah.
Halamah menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada pemilik depot air minum agar air minum yang dikonsumsi masyarakat laik sehat.
Sanitarian Puskesmas Tegal Timur Agus Pranoto, SKM dalam paparannya menjelaskan beberapa hal agar air yang dikonsumsi aman sehingga tidak ada hal-hal yang dapat merugikan konsumen. Seperti Alat, tempat, penjamah, bahan baku harus aman.
“Tempat bebas dari pencemaran penyakit agar sehat, filter dibersihkan, sumber airnya juga harus jelas,” pungkas Agus.