Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Tegal tengah menyiapkan Apilasi Aja Kosi Wira Wiri, Cepat dan Tepat Melayani (“Jakwir Cetem”) dimana pengurusan dokumen kependudukan bisa dilakukan berbasis online dan bagi pemohon bisa menunggu dirumah, karena akan diantar oleh Disdukpencapil melalui ojek dan taxi online dalam hal ini Disdukpencapil bekerjasama dengan Grab. Hal tersebut paparkan oleh Kepala Disdukpencapil Basuki dalam rapat koordinasi persiapan peluncuran program Jakwir Cetem, Senin (14/10), di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal, Komplek Balai Kota Tegal.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemkot akan meluncurkan program Jakwir Cetem yang merupakan Inovasi teknologi yang dikembangkan oleh Pemkot Tegal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jumadi menyampaikan, dalam momentum ini, Pemkot bersama dengan Grab akan memecakan Rekor Muri dengan kategori dokumen kependukan dan Pengantar (Grab) ke pemohon terbanyak se Indonesia, dan selanjutnya masyarakat Kota Tegal akan menikmati layanan secara online, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kota Tegal.
Jumadi menambahkan, biaya jasa pengiriman dokumen kependudukan kepada pemohon ditanggung oleh Pemkot Tegal, dan pemohon tinggal menunggu dirumah. Ia juga menyampaikan, keuntungan dengan menggunakan sistem online ini masyarakat pemohon akan dimudahkan secara birokrasi dan bebas percaloan. Jumadi berharap program ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat kota Tegal.
Menurut, Kepala Disdukpencapil peluncuran program ini, akan dilaksanakan pada Senin (21/10), dengan mengundang Dirjen Kepandudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah dan menghadirkan 500 pengemudi Grab di Pendopo Balai Kota Tegal dan akan di laksanakan pengiriman 500 dokumen kependudukan kepada pemohon secara bersamaan.