Ditahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk di seluruh Indonesia, salah satunya dilaksanakan di Kota Tegal, hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Tegal Kunto Dewandono saat melaksankan audiensi, BPS kota Tegal dengan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, Selasa (8/9), diruang Kerja Wakil Wali Kota Tegal.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menyampaikan, Pemerintah Kota pada prinsipnya akan mendukung program BPS dalam pelaksanaan Sensus Penduduk ditahun 2020.
Jumadi menyampaikan, data yang nantinya akan diperoleh dalam Sensus tersebut, tentunya akan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tegal juga.
Seperti arahan Pemerintah Pusat, untuk mendapatkan one data, Ia mengatakan bahwa, ini merupakan momentum pemkot untuk membantu mensukseskan program nasional Sensus Penduduk 2020.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tegal khususnya untuk aktif menggunakan kesempatan sensus penduduk tersebut untuk meng-update data kependudukannya masing-masing.
Sementara itu Kunto Dewandono menyampaikan Sensus Penduduk 2020 ini akan dilaksanakan dengan dua tahap, tahap pertama di tahun 2020 dan tahap kedua 2021. Di depam Wakil Wali Kota Kunto minta dukungan dari Pemkot Tegal terhadap pelaksanaan sensus penduduk tersebut.
Kunto menyampaikan, bahwa partisipasi masyarakat dalam sensus penduduk sangat diperlukan, sebab sensus penduduk yang akan dilaksanakan tahun depan tersebut menggunakan sistem online dan semi online.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi statistik sosial, Ika Efrilia menyampaikan, sensus penduduk yang akan dilaksanakan akan menggunakan sistem online, masyarakat akan mengisi sensus melalui aplikasi dengan menggunakan smart phone.
Ika menuturkan, saat ini, pihaknya tengah masuk.dalam tahap persiapan sampai akhirntahun 2019, dan Januari 2020 BPS kota Tegal akan membentuk Pokja, untuk koordinasi dan konsolidasi, dan di bulan Februari sampai Maret 2020 sensus penduduk online dilaksanakan.
Selama berlangsung sensus secara online BPS akan melakukan evaluasi secara berkala, dan di Juli 2020 BPS akan melaksanakan pencacahan secara lengkap, termasuk bagi bagi mereka yang tidak memili rumah, gelandangan dan anak-anak punk.
Bagi masyarakat Kota Tegal yang pada saat tersebut belum melaksanakan sensus secara online, maka akan ada petugas dari BPS yang mendatangi door to door namun petugas tetap memasukan data melalui aplikasi, tidak mencatat dengan kertas
Pada sensus penduduk tahap I dilaksanakan di tahun 2020, dengan mendata; nama, jenis kelamin pendidikan dan karakteristik individu.
Dan tahap II akan dilaksanakan bulan Juli 2021, sampel rumah tangga yang berisi ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, tingkat kematian, tingkat kelahiran dan perumahan
Ika berharap, dengan sensus penduduk yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini, nantinya akan mendapatkan jumlah penduduk berdasarkan status de-fakto (tempat tinghal sekarang) dan de-jure (berdasarkan E-KTP).