Seluruh Fraksi menyetujui untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun Anggaran 2019. Enam Fraksi menyatakan menyetujui Raperda RAPBD Perubahan tahun 2019 untuk dibahas lebih lanjut pada badan kelengkapan Dewan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun Anggaran 2019.
Didalam penyampaian pemandangannya fraksi, ada beberapa hal yang dicermati, diantaranya adalah rencana penambahan Belanja Daerah yang direncanakan naik 10.11 %, fraksi PDIP menggaris bawahi agar dalam pelaksanaan anggaran ubahan untuk memperhatikan kegiatan yang sifatnya penyelesaian program 5 tahunan.
Partai Golongan Karya juga menyoroti hal serupa, dalam pemandangan fraksi yang di sampaikan oleh Siti Rochmah bahwa anggaran ubahan hendaknya digunakan mengutamakan kegiatan yang mendesak dan bisa terselesaikan sebelum akhir tahun.
Selain itu capaian target Pendapatan juga diharapkan bisa tercapai, baik target, upaya dan potensi-potensi pajak yang bisa digali.
Selanjutnya, setelah disetujui untuk dibahas kemudian akan dibahas pada alat kelengkapan dewan.
