TEGAL-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal telah menyelesaikan persoalan ijazah Lusiana yang dikabarkan ditahan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Tegal Budio Pradipto mengatakan, ijazah tersebut sebenarnya tidak ditahan sekolah akan tetapi Lusiana belum melakukan cap tiga jari dan menyelesaikan administrasi.

“Jadi bukan ditahan, akan tetapi karena belum cap tiga jari sehingga ijazah belum bisa diberikan,” kata Budio Pradipto, Rabu (18/7).

Budio menambahkan, pihaknya bersama Camat Tegal Timur, Lurah Kejambon dan TKSK mendampingi Lusiana untuk menyelesaikan Ijazah dan hari itu juga (Selasa-red) sudah selesai. Ijazah sudah diberikan.

“Ijazah Lusiana yang asli sudah diserahkan pihak sekolah langsung kepada yang bersangkutan kemarin. Sekaligus pihak sekolah menjenguk keberadaan orang tua Lusiana yang sedang sakit,” imbuh Budio.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Dr Johardi menyampaikan untuk masuk SMA tidak harus menunggu adanya ijazah asli. Tetapi cukup dengan SKHUN yang sudah disiapkan sekolah.

Akan tetapi, kata Johardi, hal tersebut belum diambil Lusiana. Dan kemarin sudah diselesaikan semua, Lusiana telah menerima ijazah dan telah didaftarkan di sekolah sesuai dengan keinginannya, yaitu di SMA Muhammadiyah Kota Tegal.  “Pagi ini, Lusiana sudah masuk sekolah sesuai yang dia inginkan,” pungkas Johardi.