Pada peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-73, sebanyak 24 anggota Polres Tegal Kota mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia, secara simbolis penghargaan tersebut diterima 4 perwakilan penerima penghargaan, yang di berikan oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono selaku Inspekstur UpacaraPeringatan HUT Bhayangkara ke-73 di Halaman Mapolsek Tegal Selatan, Rabu (10/7).
Dari 24 anggota polri tersebut terdiri dari 2 orangperwira dan 22 orang bintara. Dan ada 2 diantara penerima penghargaan tersebut menerima penghargaan
Dari 4 perwakilan tersebut, salah satu diantaranya adalah AKP. Widada, Wakapolsek Tegal Selatan yang menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Penghargaan tersebut, diberikan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 47/TK/ Tahun 2019, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, tanggal (26/6).
Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang dibacakan Wali Kota Tegal, penghargaan tersebut diberikankepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan yang diembankan untuk kemajuan kepolisian.
Presiden mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas kerja keras. pengabdian, pengorbanan. dan perjuangan tanpa pernah mengenal lelah. yang ditunjukkan personal Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan. pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
