Tegal – Kelurahan menargetkan peringkat satu dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kelurahan Kejambon. Karena saat ini masih berada di peringkat tujuh dari 27 kelurahan yang ada. Hal itu disampaikan Agus dalam halal bi halal di Pendopo Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur.
“Saya menargetkan peringkat PBB Kejambon menjadi peringkat satu,” kata Lurah Kejambon Agus Pramuardi, Senin (17/6).
Dalam mencapai itu semua tentu harus ada peran serta semua pihak. Tentunya masyarakat yang ada di sekitar. Sehingga target untuk mencapai peringkat satu akan terpenuhi.
“Peran semua pihak terutama dalam membayar pajak sangat dibutuhkan,” ungkap Agus.
Untuk itu semua masyarakat untuk tepat dalam membayar PBB. Karena 30 Juni 2019 nanti menjadi hari terakhir. Tentunya dalam pembayaran PBB.
“Untuk itu segera membayar PBB dengan tepat waktu,” jelas Agus.(