TEGAL-Kuota Calon Jamaah Haji Kota Tegal bertambah. Hal ini menyusul diberikannya kuota haji tambahan kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 10 ribu jamaah dari Pemerintah Arab Saudi beberapa bulan yang lalu.
Kepala Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farkhan mengatakan kuota Calon Jamaah haji Kota Tegal bertambah menjadi 295 jamaah. Sebelumnya, Kota Tegal hanya mendapat kuota 276 calon Jamaah Haji.
Farkhan menambahkan, Calon Jamaah Haji Kota Tegal terbagi pada dua kloter keberangkatan, yakni kloter 40 dan 41. Dalam waktu dekat, kata Farkhan, pihaknya akan menggelar rakor terkait keberangkatan calon jamaah haji. “Nanti, Pada tanggal 8 Juli 2019, akan ada rapat koordinasi bersama seluruh instansi dan stakeholder,” kata Farkhan.
Farkhan menuturkan, keberangkatan calon jamaah haji Kota Tegal, dijadwalkan untuk Kloter 40 akan diberangkatkan pada tanggal 17 Juli 2019 pukul 24.00 WIB. Sedangkan, untuk Kloter 41 diberangkatkan pada tanggal 18 Juli 2019 pukul 10.00 WIB dari Balai Kota Tegal.
