Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Tegal, Saefudin kembali mengajak guru dan pegawainya untuk menegakkan disiplin kinerja di madrasah, hal tersebut dikatakannya pada acara pembinaan pegawai pada Jum’at (14/06) di Ruang Guru dan TU.

 

Diawal pembinaan, Saefudin menyampaikan bahwa berkenaan dengan disiplin guru sudah ada undang-undang yang mengatur tentang kedisiplinan bagi Pegawai Negeri Sipil yakni PP no 53 tahun 2010 dan peraturan dari dirjen pendis kemenag RI no. 1 tahun 2013 yaitu tentang  kehadiran guru. Kalau siswa diharuskan hadir di madrasah jam.07.00 wib dan langsung apel pagi, guru juga demikian, tegasnya

Ia juga menyampaikan bahwa, bagi yang melanggar diberi sanksi. “ Kami tidak ingin ada di antara Bapak dan Ibu guru yang melakukan pembiaran dalam kehadiran tanpa menghiraukan ketepan waktu.

Sebagai seorang guru dan juga pegawai yang merupakan percontohan watak bagi muridnya, maka harus memiliki sifat disiplin yang tinggi dalam hal kehadira tepat waktu, karena hal demikian merupakan langkah awal penegakan disiplin, “terang Saefudin.

Lebih lanjut, Saefudin mengatakan setelah kita melaksanakan puasa ramadhan dan diakhiri dengan iedul fitri maka tugas kita kedepan adalah disamping menjaga kefitrian juga adanya peningkatan setelah hasil audit kinerja oleh Itjen akhir ramadhan kemarin.

“Alhamdulillah untuk hasil audit pada MTsN Kota Tegal mendapat nilai skor kinerja 70,618 dengan kategori cukup berhasil,”ucap Saefudin diakhir pembinaanya