Dinas Sosial Kota Tegal bersama Satpol PP Kota Tegal, Kepolisian Resort Tegal Kota dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kembali merazia Pengemis, Geladangan, dan Orang Terlantar (PGOT), Kamis (20/6) pagi.
Mereka merupakan para pengamen, dan pengemis yang biasa melakukan aktifitasnya di jalan-jalan protokol di Kota Tegal
Razia kali ini tim gabungan juga menyasar beberapa titik seperti Terminal Kota Tegal, Perempatan Maya, Gili Tugel, Alun-alun Kota Tegal, Taman Poci, Pantura Kota Tegal, Pasar Langon dan Perempatan RSUD Kardinah
Kepala Dinsos Kota Tegal, Dyah Kemala Shinta melalui Kasi Rehabilitas Sosial Budi Santosa mengatakan sebanyak 18 orang berhasil digelandang ke Kantor Dinas Sosial, Jl. Sipelem No.2, Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal untuk didata, diperiksa kesehatannya oleh Dinkes Kota Tegal dan RSUD Kardinah. Mereka juga diberi pembinaan.
“Kita assessment dan juga kesehatan, mereka diperiksa, seperti HIV AIDS dan jenis penyakit lain,” ungkap Budi.
Budi menuturkan,pihaknya rutin menggelar razia guna menertibkan para pengamen dan pengemis yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Menurut Budi, mereka yang terkena razia ada beberapa yang baru tertangkap, meskipun kerap dijumpai wajah-wajah lama. “Kebanyakan mereka (PGOT) dari luar Kota Tegal,” ujar Budi.
Budi mengungkapkan, setelah proses pendataan dan pemeriksaan selesai, nantinya apabika mereka (PGOT) memerlukan tindak lanjut akan ditampung di Rumah Singgah sebelum dikirim ke panti khusus untuk PGOT dan Lansia sepertu di Pemalang, Semarang, Salatiga dan panti lain.
