Tegal- Perkembangan penyebaran informasi saat ini di tutut ekstra cepat. Berbagai informasi harus disampaikan secara Up To Date bahkan disiarkan pada waktu terjadinya informasi tersebut secara (live). Kota Tegal dengan luas wilayah kurang lebih 39 KM persegi memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) atau radio Pemerintah dan 7 (tujuh) lembaga penyiaran swasta.
Tema besar ini lah yang menjadi bahan dialog interaktif, Senin (27/5/2019) di Radio Sebayu FM. Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi, ST. MM bahwa selama ini Pembinaan dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan lembaga penyiaran khususnya radio siaran swasta Kota Tegal belum optimal.
Oleh karena itu, melalui rencana Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal melalui program “ Penyebarluasan Informasi Melalui Pewartaan dan Reportase Radio Siaran” perlu adanya upaya nyata untuk mengatasi permasalahan tersebut, ucap Jumadi mengawali dialog interaktif.
Jumadi juga menyampaikan bahwa rencana yang di gagas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota TEgal bermaksud mengembalikan jiwa dan spirit dari lembaga penyiaran untuk berperan kembali dalam dinamika penyebaran informasi di Kota Tegal sehingga berfungsi tidak sekadar sebagai media hiburan saja, tetapi memiliki manfaat lebih luas seperti penyediaan dan penyebaran informasi.
“Merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. 15 tahun 2003 tentang Rencana Induk Atau master Plan Frekuensi Radio Siaran FM, Kota Tegal dengan luas wilayah lebih sempit dibandingkan dengan wilayah tetangga, ditetapkan 11 ( sebelas ) kanal radio siaran (Pemalang, Brebes dan Kabupaten Tegal masing-masing 6 kanal saja). Hal ini menunjukan bahwa Kota Tegal sangat Potensial dengan dinamika social ekonomi yang relative tinggi,” ucap Jumadi.
Terkait pertanyaan dari pendengar setia Sebayu FM yang menyampaikan tujuan dari rencana penyebarluasan informasi ini, Jumadi kembali menyapaikan bahwa selain menggali potensi lembaga penyiaran pemerintah dan swasta, adalah dengan menjalin kerjasama dan kemitraan antara pemerintah dengan lembaga penyiaran serta menguatkan lembaga penyiaran dalam pengawasan kebijakan pemerintah daerah di segala bidang.
Jumadi juga menambahkan bahwa format siaran radio forum kedepan nanti dikemas dengan lugas tapi hangat dan menarik, sentuhan entertainment kuat supaya tidak membosankan, menjadikan acara tersebut menjadi kebutuhan mendasar masyarakat sehingga di tunggu oleh mereka. Dalam bentuk Breaking News, Warta Kota, Program Interaktif Walikota dengan warga yang terjadwal langsung dan serentak di delapan radio (tujuh Lembaga penyiaran swasta dan satu lembaga siaran pemerintah) maupun kegiatan lainnya dengan stasiun relaynya adalah radio Sebayu FM.
Sementara itu disampaikan oleh Ketua Forum Radio Tegal, Andi Anshori yang juga manajer Radio RCA sangat mendukung rencana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal.