Tegal – Sebanyak 70 anggota Linmas diberi pembekalan pengamanan pemilu di Pendopo Kecamatan Tegal Barat. Pembekalan tersebut sebagai bentuk pembinaan kepada Linmas. Supaya mereka mengetahui tugas dan fungsinya.

Danramil 01/Tegal Barat Kapt Kav Mukolim dalam materinya menyampaikan Satuan Perlindungan Masyarakat atau disebut Satlinmas merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa atau kelurahan. Dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan untuk dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana alam. Kemudian berguna untuk mengurangi dan memperkecil akibat bencana tersebut. Selanjutnya ikut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan sosial kemasyarakatan anggota satlinmas adalah warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat,” kata Kapt Kav Mukolim, Jumat (22/2).

Kapt Kav Mukolim menerangkan tugas Satlinmas diantaranya membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kemudian membantu penanganan ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Selain itu, Satlinmas juga membantu upaya pertahanan negara,” terang Kapt Kav Mukolim.
Kapt Kav Mukolim mengungkapkan anggota Satlinmas sebagai petugas yang menangani ketentraman ketertiban dan keamanan, baik pada saat pembuatan bilik maupun saat kotak serta kartu suara dikirim. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS dapat terlaksana dengan baik. Satlinmas juga ikut berperan membersihkan alat peraga kampanye radius 100 meter dari TPS bersama KPPS dan Polri.

“Beberapa hal tersebut yang harus dilakukan Satlinmas saat nanti bertugas,” tandasnya