Tegal – Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani digelar di Auditorium Pengadilan Agama Tegal, Kamis (21/3) pagi.

Nasirudin selaku Ketua Pengadilan Agama Tegal Kelas I B menyampaikan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.

Dalam kesempatannya Nasirudin mengintruksikan kepada seluruh ASN PA Tegal supaya bersama-sama membangun integritas individu dan integritas oraganisasi di lingkungan kerja masing-masing agar PA Tegal dapat menjadi Pengadilan yang bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolutif dan nepotis.

“Untuk mewujudkan Pengadilan Agama Tegal yang bersih saya mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas,’’ tandasnya.

Wali Kota Tegal, M. Nursholeh mengatakan pencanangan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan agar aparat Pengadilan Agama Tegal benar benar bersih sehingga tidak ada tindak penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan dan anggaran di inatitusi manapun di Kota Tegal khususnya Pengadilan Agama.

Dalam kesempatan ini, atas nama pemerintah mengungkapkan rasa bangga terhadap Pengadilan Agama Tegal yang telah mengadakan pencanangan in. Pemerintah akan selalu mendukung setiap OPD dan instansi vertikal yang secara substansial memiliji tugas dan fungsi melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H.M Nursoleh mohon pamit karena tugas dan amanahnya menjadi Wali Kota Tegal akan selesai pada 23 Maret 2019.

“Saya yakin di bawah pimpinan Wali Kota yang baru tetap mendukung secara penuh karena sejatinya program pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal. Insya Allah Kota Tegal akan semakin maju tanpa korupsi,” tandasnya.