Tegal – Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Tegal Pengangkatan CPNS Formasi tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (14/3) bertempat di Ruang Adipura Komplek Balikota Tegal.

Wali Kota Tegal H.M Nursoleh menyampaikan bahwa dari sejumlah 5.143 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 564 orang dan yang dinyatakan lulus menjadi CPNS adalah 266 orang dari 272 orang yang diusulkan. Sedangkan 6 orang dari formasi dokter spesialis dan psikolog klinis tidak terpenuhi dikarenakan tidak ada pelamarnya.

‘’Kekosongan formasi ini, khususnya dokter spesialis tidak hanya terjadi di Kota Tegal melainkan juga hampir di setiap daerah yang mengusulkan,’’ ujar Nursoleh

‘’Kita semua tahu, bahwa dalam setiap proses pengadaan CPNS dari tahun ke tahun sangat diminati oleh masyarakat, terbukti dari tingginya angka pelamar CPNS. Apalagi pemerintah pusat pernah menerapkan moratorium PNS yaitu sejak tahun 2015 hingga 2017. Besarnya jumlah pelamar mengindikasikan bahwa masyarakat umum memandang profesi sebagai PNS adalah sebuah kebanggaan dan wujud dari sebuah kesuksesan. Respon dan antusiasme dari masyarakat itu dapat disimpulkan bahwa masyarakat menghendaki adanya kinerja yang semakin meningkat di institusi pemerintahan dengan didasarkan kepada pendekatan masukan (input) sumber daya manusianya. Kita sangat berharap bahwa cpns harus mampu bekerja secara produktif dan penuh dedikasi serta dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.’’ tambah H.M Nursoleh.

Irkar Yuswan Apendi selaku Kepala Badan Pegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat pemerintah bahwa CPNS mendalami masa percobaan selama 1 tahun.

‘’Masa tersebut masa pra jabatan. Dilaksanakan proses diklat. Sebelum menjadi PNS akan mengikuti diklat. Untuk itu diharapkan para opd menyiapkan job des supaya mereka dapat segera menyesuaikan,’’ ujar Irkar