TEGAL– Dinas Kesehatan Kota Tegal gencar menggelar pemicuan program stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF). Kali ini, Dinkes menyasar Kelurahan Pesurungan Kidul mengajak warganya stop BAB Sembarangan, Selasa (12/3/2019).
Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kerja Dinkes Kota Tegal Siti Halamah, Lurah Pesurungan Kidul Trismanto, jajaran Babinsa dan Banbinkamtibmas Kel. Pesurungan Kidul.
Berdasarkan data dari Dinkes Kota Tegal, dari 27 Kelurahan di Kota Tegal, sembilan Kelurahan diantaranya sudah dinyatakan bebas dari BAB sembarangan. Diantaranya, Kelurahan Debong Kidul, Debong Kulon, Bandung, Kalinyamat Wetan, Pekauman, Kemandungan, Debong Lor, Cabawan dan Kaligangsa.
Kepala Dinkes Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tegal, Wiharto mengatakan, Kota Tegal belum terbebas dari BAB Sembarngan. Untuk itu, pada tahun 2019, pihaknya menargetkan 66 persen warga Kota Tegal sudah BAB pada jamban sehat.
Sedangkan tahun 2020, kata Wiharto, Dinkes menargetkan Kota Tegal stop BAB Sembarangan, 100 persen ODF.
Menurut Wiharto, salah satu langkah yang ditempuh untuk stop BAB Sembarangan dengan pemicuan. “Apabila masih ada yang masih BAB Sembarngan, kita akan picu mereka agar tidak lagi BAB Sembarangan lagi, akan tetapi menggunakan jamban”, kata Wiharto.
Selain itu, kata Wiharto, pihaknya juga memberikan stimulant jamban bagi warga yang kurang mampu. Lalu, Dinkes Kota Tegal juga membentuk Kelompok Pemberantas Kakus Liar (Kopas Kali). Tugas Kopas Kali nantinya melakukan pemicuan pada setiap pertemuan, baik ditingkat RT, RW sampai dengan kelurahan.
“Diharapkan melalui pemicuan ini perilaku masyarakat berubah, yang masih BAB di sungai, sawah akan berubah di Jamban sehat”, ujar Wiharto.
Sementara itu, perwakilan Puskesmas Debong Lor Indrianto mengatakan perilaku buang air besar yang sehat dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan.
Untuk itu, masyarakat diminta menyediakan dan memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan. Dalam kotoran manusia terdapat virus hepatitis, polio, bakteri kolera dan penyakit lainnya, apabila BAB di sungai maka masyarakat di sepanjang aliran sungai akan terkena dampaknya.