TEGAL-Informasi dan laporan dari masyarakat terkait pengaktifan kembali lahan parkir, fasilitas umum dan penarikan pungutan. Dinas Perhubungan (Dishub) langsung melakukan sidak ke Terminal Tipe A Kota Tegal. Ternyata beberapa aset terminal memang telah diaktifkan kembali.

Kepala Dishub Kota Tegal Herviyanto mengatakan Dishub mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat terkait pengaktifan kembali aset di terminal. Aset tersebut diantaranya toilet dan lahan parkir, ditambah adanya semacam pungutan. Sehingga Dishub langsung melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak yang bersangkutan.

“Dari hasil konfirmasi yang dilakukan dilapangan, lahan parkir hanya dimanfaatkan untuk pelayanan dan tidak ada pungutan. Kalau kami menemukan adanya pungutan, langsung kami minta hentikan,” kata Hervi.

Hervi mengungkapkan Dishub akan membuat himbauan atau pemberitahuan bahwa tidak ada pungutan dan retribusi apapun di terminal. Karena hal itu belum ada aturanya dan terminal masih menjadi tanggung jawab Dishub Kota Tegal. Sehingga dalam waktu dekat akan dibuat forum koordinasi antara berbagai pihak dalam proses resmi pelimpahan terminal. Karena dalam serah terima nantinya, Dishub sudah menemukan rencana pematokan batas dan titik terminal yang akan disertifikasi.

“Setelah semua proses itu rampung, baru ada penyerahan aset ke pusat secara resmi,” ungkap Hervi.

Hervi menyampaikan Dishub sudah membentuk tim yang akan melakukan pendataan aset untuk diserahterimakan. Karena beberapa bidang masih menjadi hak Dishub Kota Tegal. Dan pertanggung jawaban secara aset dan keuangan masih menjadi milik Dishub Kota Tegal. Hal itu karena masih dalam proses transisi.

“Kita inginya ada penyerahan secepatnya ke pusat, tetapi menunggu terlebih dahulu dari pusat. Kemudian dari hasil sidak tadi, hanya mengfungsikan terminal untuk sementara dan tidak ada pungutan,” pungkas Hervi.