TEGAL – Sebanyak 61 peserta mengikuti uji kompetensi rias pengantin di LKP Tania, Kota Tegal, Kamis (14/2). Uji kompetensi tersebut sebagai sertifikasi nasional peserta kursus rias pengantin. Sehingga setelah lulus, mereka berhak untuk merias pengantin.

Pemilik Lembaga Kursus Pendidikan (LKP) Tania Sumiati S.Kom mengatakan uji kompetensi rias pengantin tersebut diikuti 61 peserta yang berasal dari Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Pemalang, Tegal dan Pekalongan. Mereka mengikuti uji kompetensi dengan membuat tiga model riasan, yaitu model riasan Lampung Pepadun yang berbentuk seperti Minangkabau, Solo Putri yang kebanyakan dipakai di Jawa Tengah dan Sunda Siger model yang dipakai di wilayah Pasundan. Setiap model memiliki ciri khas pakaian masing-masing. Pelatihan tersebut bertujuan supaya peserta kursus memiliki sertifikasi nasional.

“Karena mereka sudah belajar selama 200 jam atau sekitar dua bulan sebelum mengikuti uji kompetensi tersebut,” kata Sumiati.

Sumiati menerangkan setelah lulus, mereka berhak melakukan rias pengantin. Untuk kegiatan uji kompetensi sendiri didukung Disdikbud Kota Tegal. Bahkan dewan juri nasional berasal dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Pengantin. Uji kompetensi tersebut baru pertama kali dilakukan di Tegal. Dengan harapan peserta kursus mendapatkan sertifikasi.

“Karena sudah mengikuti kursus secara kontinyu di LKP,” terang Sumiati.

Kepala Disdikbud Kota Tegal Johardi melalui Kabid Paud dan Pendidikan Non Formal Nuril Syamsiah menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dapat melahirkan perias pengantin yang berkompeten. Karena uji kompetensi rias pengantin tersebut diakui nasional.