Tegal – Sedikitnya 25 orang Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring Razia Gabungan Dinas Sosial Kota Tegal bersama Satpol PP dan Kepolisian Resort Tegal Kota di sejumlah titik di Kota Tegal. Senin (25/2).
Adapun ke dua puluh lima (25) orang tersebut merupakan para pengamen, dan pengemis yang biasa melakukan aktifitasnya di jalan-jalan protokol di Kota Tegal. Tidak hanya menyasar para pengamen dan pengemis, razia kali ini juga dilakukan di beberapa rumah kost yang disinyalir menjadi tempat mesum. Tercatat dua pasangan diluar nikah yang kedapatan satu kamar di kost langsung diangkut petugas.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Tegal Budi Santosa mengatakan razia gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP dan Polresta Tegal Kota rutin dilakukan guna menertibkan keberadaan para pengamen dan pengemis yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas. Mereka yang kemudian tertangkap dikatakan Budi selanjutnya akan didata, menjalani tes kesehatan serta akan dilakukan pendampingan psikolog.
AD. Andriyani, Spikolog RSUD Kardinah yang memberikan pendampingan pada para PGOT tersebut mengatakan bahwa pada dasarnya mereka yang terjaring diberikan motivasi serta pemahaman tentang bagaimana berperilaku yang sesuai. “Mereka yang terjaring, kami berikan motivasi serta pemahaman tentang perilaku sesuai umurnya masing-masing”, ucapnya. Harapannya mereka dapat menyadari kesalahannya dan bertekad memperbaikinya.