TEGAL-Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) mencatat, Kota Tegal memiliki 177 koperasi dengan rincian 147 unit koperasi aktif dan 30 unit koperasi tidak aktif, 18 unit koperasi diantaranya akan dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Khaerul Huda pada paparannya saat menerima Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kota Semarang, Senin (4/2) di ruang rapat lantai I Setda, komplek Balai Kota Tegal.

Sebelumnya rombongan kunker Komisi B yang dipimpin Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi tersebut diterima Wali Kota Tegal, HM. Nursholeh, M.MPd didampingi Assisten II Setda Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami dan OPD terkait.

Khaerul menambahkan, dari jumlah tersebut nilai asset koperasi sebesar 252,7 milliar. Sedangkan modal sebesar 96,1 milliar, omset sebesar 486,7 milliar dan SHU sebessar 5,8 milliar. Pemkot Tegal terus mendorong koperasi yang berkualitas.

“Untuk mewujudkan kelembagaan koperasi yang sehat dan berkualitas maka pemerintah melaksanakan pembinaan dan pengawasan koperasi. Wujud kegiatan yang dilaksanakan adalah dengan Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi dan terbentuknya Tim Satuan Tugas Pengawasan Koperasi di kota Tegal”, kata Khaerul.

Tujuan penilaian Kesehatan Koperasi , kata Khaerul, agar gerakan koperasi dan masyarakat dapat melakukan kegiatan usaha simpan pinjam, berdasarkan prinsip koperasi secara professional. Sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya.

Khaerul menegaskan, Pemkot Tegal berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan koperasi secara kualitas bukan kuantitas. Antusiasme masyarakat kota Tegal cukup tinggi untuk berkoperasi .

“Perlu difahami bahwa proses pendirian koperasi tidak hanya selesai saat pengesahan Badan Hukum Koperasi diperoleh, tetapi lebih dalam lagi adalah kesiapan Pengurus serta Anggota menumbuhkembangkan koperasi tersebut untuk menjadi koperasi yang maju dan mandiri”, ujar Khaerul.

Sementara itu, terkait data UKM, Khaeruh mengatakan berdasarkan database Dinkop UKM dan Perdagangan jumlah IKM di Kota Tegal terdapat 1.924 unit. Diantaranya Bidang fashion dan aksesoris 69 unit, batik, tenun dan bordir 153 unit, Herbal dan aromaterapi 5 unit, handicraf dan music 55 unit, sparepart dan assesoris bahan logam 607 unit, furniture dan home décor 123 unit, makanan dan minuman 912 unit.