Tegal – Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal tahun 2020, Senin (4/2/2019) di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal.

Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD, maksud diselenggrakannya Forum Konsultasi Publik (FKP) ini adalah penyampaian program prioritas pembangunan beserta tema pembangunan Kota Tegal tahun 2020 sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan tahun 2019.

Disampaikan oleh Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD mengamanatkan kepada kita untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan di daerah.

Walikota juga menambahkan bila di tahun 2019 merupakan tahun peralihan kepala daerah Kota Tegal periode 2014-2019 yang akan berakhir pada tanggal 23 Maret 2019, ke kepala daerah periode 2019-2024.

“Pada tahun 2019 ini kita berkewajiban menyusun RKPD tahun 2020 yang didahului dengan penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2020. Guna penyempurnaan rancangan awal RKPD 2020 ini maka perlu dilakukan konsultasi publik ranwal RKPD tahun 2020,” ucap Walikota.

“Dengan memahami tahapan proses penyusunan perencanaan yang sesuai dengan peraturan, kita dapat menyadari arti penting mengapa forum konsultasi public pada hari ini kita laksanakan,” ujar Walikota.

Sementara itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tegal, Kelik Haryono, S.Pi. bahwa tujuan dilaksanakannya konsultasi public rancangan awal RKPD Kota Tegal ini adalah untuk mendapatkan masukan penting Rancangan Awal RKPD yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis serta guna penyempurnaan atas rancangan awal RKPD Kota Tegal tahun 2020 dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2020.

“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” ucap Kelik.

Kelik juga menambahkan bahwa target peserta kegiatan ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari unsure DPRD Kota Tegal, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, seluruh perangkat daerah dan kelurahan di lingkungan Pemkot Tegal, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Perguruan Tinggi, Akademisi, Tokoh masyarakat dan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM dan Jumadi, ST.MM, Penjabat Sekda Kota Tegal, Praptomo Wirjadarsana.