Pemerintah Kota Tegal meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Tengah setelah dinilai berhasil meningkatkan capaian kinerja dan kebijakan Pemerintah dalam optimalisasi perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Apel Besar Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Selasa (29/1).
Penghargaan diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal, Praptomo WR. Sesaat setelah menerima penghargaan Praptomo menyampaikan bahwa, perlindungan keselamatan dan kesehatan terhadap tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang penting dalam mendukung produktifitas kerja, dan Pemerintah Kota Tegal memberikan perhatian terhadap hal tersebut melalui pengawasan kepada perusahaan-perusahaan pengguna tenaga kerja.
Praptomo menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih memaksimalkan pengawasan kepada pengguna tenaga kerja untuk meningkatkan perlindungan kerja terhadap para pekerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Praptomo berharap, setelah masuk menjadi 3 besar terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang memberikan perlindungan tenaga kerja tingkat Provinsi Jawa Tengah, bisa lolos penilaian tingkat Nasional.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal Redemptus Heru Setyawan menyampaikan, Pemerintah Kota Tegal memperoleh penghargaan Paritrana Award setelah di nilai dan dipantau oleh Pemerintah Provinsi pada bulan November dan Desember 2018 dan capaian kinerja ini sangat ditentukan oleh sinergi program kegiatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal dengan Pemkot Tegal, yang di leading sektori oleh Disnakerin.
Senada dengan Pj. Sekda, Heru Setyawan berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut, bisa mendorong semua pihak untuk semakin meningkatkan kepedulian perusahaan/badan usaha/yayasan/pemberi kerja untuk menjadi peserta aktif dan mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam program BPJS Naker, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua.
Heru Setyawan juga menyampaikan rencananya pada minggu ketiga bulan Februari mendatang akan dilaksanakan penilaian tingkat nasional, dimana Wali Kota Tegal akan mempresentasikan kebijakan dan realisasi capaian kinerja dihadapan tim penilai pusat.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Cep Nandi Yunandar, yang hadir dalam penerimaan penghargaan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah melaksanakan amanah Undang-Undang dalam hal perlindungan tenaga kerja, Pemerintah Kota Tegal telah mensuport baik dengan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan tenaga kerja. Dalam kesempatan tersebut Cep Nandi berharap bisa selalu menjalin kerjasama dan saling mensuport antara Pemerintah Kota Tegal dan BPJS ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja.