TEGAL-Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Kota Tegal yang merupakan wadah bagi para alumni berbagai angkatan sejak angkatan tahun 60’an hingga sekarang, saat ini sedang memproses badan hukum.
Dua badan hukum sekaligus diurus untuk lebih menguatkan Ikasma sebagai organisasi. Demikian disampaikan Ketua Umum Ikasma Tegal, Dr. Tafakurrozak dalam acara Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Ikasma di Sekretariat Ikasma Tegal, Jalan Menteri Supeno 15 Kota Tegal, Sabtu (12/1).
Penandatanganan Akta Notaris Pendirian Ikasma ini juga melibatkan para Dewan Penasehat Ikasma yakni Arif Muktiono, Brigjen (Purn) dr M Joesro, Kol Laut (Purn) Adi Winarso, Husein Afif dan H Sudarto.
Ketua Umum Ikasma Dr Tafakurrozak mengatakan, rencana untuk membuat payung hukum Ikasma sudah lama ingin diwujudkan, namun ditahun ini seluruh pengurus dan dewan penasehat sepakat untuk adanya payung hukum sebagai penguat suatu organisasi.
Akta badan hukum ini sedang dalam proses melibatkan notaris Titin Mutinah S.H M.Kn dari Brebes yang wilayah kerjanya seluruh Jawa Tengah. Dua payung hukum yang akan dibuat yakni untuk Yayasan Ikasma dan Perkumpulan Ikasma.
Ke depan ketika sudah berbadan hukum, maka Ikasma bisa lebih mantab dalam bekerja, berorganisasi memberikan sumbangsih kepada masyarakat. Sebab dalam payung hukum ini disebutkan Ikasma sebagai wadah yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan dan pendidikan.
Titin Mutinah S.H M.Kn selaku yang mengurus mengatakan bahwa akta saat ini sedang dalam proses, termasuk membutuhkan tanda tangan pendiri termasuk dewan penasehat dan pengurus Ikasma yakni Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum.
Mantan Walikota Tegal Adi Winarso yang merupakan alumni sekaligus Dewan Penasehat Ikasma mengatakan bahwa semua alumni tentunya menginginkan tidak hanya SMA 1 saja yang turut maju tetapi wadah alumni yakni Ikasma juga ikut maju. “Adanya payung hukum, kita bisa lebih memberikan manfaat untuk SMA 1, Alumni ataupun untuk masyarakat”, pungkas Adi Winarso.