Tegal – Ramah tamah dan Pelepasan Pelaksa Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Yuswo Waluyo berlangsung di Gedung Adipura Kompleks Balai Kota Tegal, Jum’at (4/1) malam. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tegal H.M Nursoleh, Forkopimda, OPD, Ketua Tim Penggerak PKK dan Pelaksana Harian (Plh) Sekretatis Daerah (Sekda) Praptomo Wirjadarsana serta Wali Kota Tegal terpilih Dedy Yon.

Kegiatan yang diawali dengan nonton film Titik Balik yang disutradari oleh Lanang Setiawan itu memukai tamu undangan, film yang berdururasi sekitar 47 menit tesebut menceritakan tentang perjalanan hidup Wali Kota Tegal H.M Nursoleh.

Yuswo Waluyo purna tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menempuh perjalanan panjang sebagai abdi negara selama 33 tahun. Dalam kesempatannya, Yusyo yang didampingai oleh istri merasa tersanjung dan terhormat.

‘’Saya merasa terhormat, di masa bakti saya yang terakhir, Pemerintah Kota Tegal menghadirkan dua kegiatan perpisahan, yakni pada saat upacara (2/1) dan malam hari ini (4/1), apalagi lengkap dihadiri oleh OPD, Forkopimda Kota Tegal,’’ ujar Yuswo.

Permintaan maaf pun dilontarkan oleh Yuswo Waluyo kepada Pemerintah Kota Tegal, rekan kerja. ‘’Bila mana selama kedinasan di Pemerintah Kota Tegal ada kesalahan, saya mohon maaf sebesar besarnya, mudah-mudahan Kota Tegal kedepan akan semakin maju,’’ tambahnya.

Pesan kepada rekan-rekaanya saat ini pun disampaikan oleh Yuswo Waluyo, agar terus mendampingi Wali Kota Tegal H.M Nursoleh. ‘’Pak Nursoleh tulung diuri-uri dan didampingi,’’ pungkasnya.

Sedangkan Wali Kota Tegal H.M Nursoleh mengapresiasi serta menyampaikan terimakasih kepada Yuswo Waluyo yang telah mengabdikan dirinya kepada Kota Tegal sehingga dapat menyelesaikan masa pengabdiannya. ‘’Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Yuswo Waluyo, yang telah menyelesaikan tugasnya menjadi abdi negara selama 33 tahun,’’ paparnya.

Dalam kesempatannya perwakilan Forkopimda Kota Tegal memberikan kenang-kenangan dan persembahan lagu bagi Yuswo Waluyo.