TEGAL – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal, Ir. Noor Fuady menekankan kepada para pelaku usaha perikanan agar lebih taat dalam membayar pajak dan retribusi hasil perikanan.

“Sejak didirikannya Pelabuhan Tegalsari, Kondisi sosial masyarakat nelayan berubah membaik. Dan kondisi saat ini jauh lebih baik dari 15 tahun lalu. Jadi, sudah sepatutnyalah bersyukur kepada Tuhan YME dan berterima kasih kepada Pemerintah”, ungkap Noor Fuady.

Noor menyatakan ini dalam sambutannya di hadapan para pelaku usaha perikanan, pada pembukaan Sosialisasi Tertib Pajak dan Retribusi di Kawasan TPI, yang berlaku di Hotel Karlita hari ini (20/12). Hadir dalam pertemuan ini para pelaku usaha perikanan dan pihak-pihak terkait, antara lain nelayan, pemilik kapal, organisasi nelayan, dan KUD Karya Mina.

“Karena sudah mengalami perubahan yang jauh lebih baik, sekarang tinggal para pelaku usaha perikanan membuat perimbangn, yakni dengan taat membayar pajak dan retribusi yang berlaku. Karena hasil pajak dan retribusi adalah untuk pembangunan Kota Tegal, termasuk untuk meningkatkan sarpras di kawasan TPI”, lanjut Fuady.

Selain dari DKPPP, beberapa pihak juga bertindak sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut, antara lain dari Polresta Tegal Kota, Lanal Tegal, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, PPP Tegalsari, Satpol PP, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tegal.

Melihat antusiasme peserta yang hadir, Kabid Kelautan dan Perikanan, Sirat Mardanus, S.Pi optimis kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan di kawasan TPI. Para pelaku usaha perikanan tampak antusias menyambut kegiatan ini. Dari 80 undangan yang dibagikan oleh penyelenggara, hadir 97 orang.

“Saya optimis kegiatan sosialisasi ini akan memberikan dampak positif ke depan, khususnya dalam peningkatan PAD di kawasan TPI”, ujar Sirat.

Sirat mengakui bahwa selama ini masih terdapat sejumlah kapal yang belum melelang hasil tangkapannya karena alasan-alasan tertentu. Dan saat ini Pemerintah Kota Tegal bersama dengan institusi penegak hukum dan pihak-pihak terkait tengah berupaya untuk mengikisnya.

Di akhir kegiatan, DKPPP bersama dengan Kepolisian, Kejari, TNI AL, Satpol PP, PPP Tegalsari dan Kantor Syahbandar bersepakat untuk bertindak tegas dalam menegakkan Perda Retribusi di kawasan TPI.