TEGAL-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal menggelar sosialisasi Aturan Kepegawaian Teknis Penyusunan Dupak bagi Pranata Komputer, Rabu (6/12) di ruang rapat Setda Kota Tegal.

Sosialisasi tersebut diikuti 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Hadir Kepala BKKPD Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi, Kepala Bidang Mutasi Kepangkatan dan Kesejahteraan, BKKPD Kota Tegal, Slamet Wahyono, Kepala Sub Bidang Pemnbinaan dan Kesejahteraan BKKPD Kota Tegal, Dewi Umaro.

Kepala BKKPD Kota Tegal Irkar Yuswan Apendi mengatakn, sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS diberikan piilihan untuk memilih jabatan struktural dan jabatan fungsional.

“Salah satu jabatan fungsional di Pemkot Tegal yakni jabatan Pranata Komputer”, kata Irkar.

Pada kesempatan tersebut, Irkar mendorong ASN yang menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemkot Tegal untuk menjadi jabatan fungsional melalui regulasi Permen PAN tentang Inpasing.

Menurut Irkar, ada keunggulan bila menduduki jabatan fungsional. Seperti, kesejahteraan, jika memilih jabatan fungsional, semakin meningkat kelas jabatan maka kesejahteraan juga meningkat.

Selain itu, lebih cepat dalam kenaikan pangkat. memilih jabatan fungsional semakin menyusun angka kresit, maka semakin cepat dalam kenaikan pangkat. Sehingga tidak perlu menunggu seperti halnya pada jabatan struktural.

Irkar menambahkan, kendala jabatan fungsional pada angka kreditnya. Jadi,  misalkan dalan waktu 2 tahun angka kreditnya tercapai, maka dapat untuk naik pangkat.

“Kenaikan pangkat lancar, mudah-mudahan di lingkungan Pemkot Tegal ada pranata komputer kelas madya dan utama”, pungkas Irkar.

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut BKKPD Kota Tegal menghadirkan narasumber Kasubag Penilaian dan Pengembangan Jabatan Fungsional Badan Pusat Statistik, Hasan Asy’ari. Sedangkan sebagai moderator, Kepala Bidang Mutasi Kepangkatan dan Kesejahteraan, BKKPD Kota Tegal, Slamet Wahyono.