TEGAL – Jajaran Satlantas Tegal Kota, memiliki inovasi baru untuk menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalanan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk kampung lalu lintas di Arum Indah IV Rw 10 Randugunting Kota Tegal
Terkait hal itu, Rabu (14/11/2018) Tim Audit dan Pengkajian dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng yang dipimpin Kompol Roni Suprapto,SH melakukan peninjauan bagaimana kampung lalu lintas itu didirikan dan apa saja manfaat yang didapatkan warga dilingkungan setempat.
Menurut Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Felix Mu, SE , keberadaan kampung lalu lintas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya dengan baik dan aman.
Harapannya dapat memberikan manfaat lebih. Serta mengedukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mulai dari anak-anak hingga dewasa agar tertib dan patuh berlalu lintas. “ Sehingga, angka kecelakaan utamanya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa dikurangi,” tuturnya
Sementara selain meninjau sejumlah fasilitas di dampingi Kasatlantas dan Kepala Jasa Raharja Kota Tegal, dalam kesempatan tersebut diserahkan bantuan helm kepada warga serta Piagam Penghargaan Kampung Tertib Lalu lintas dari Dirlantas Polda Jateng kepada Ketua RW setempat.