Setelah beberapa kali Kota Tegal menyabet penghargaan dibidang pelayanan publik, kini kota Tegal kembali menyabet penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) atas pelayanan publik di ketiga instansi pelayanan di Pemerintah Kota Tegal yang menjadi objek penilaian, daiantaranya RSUD Kardinah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Syafrudin di Rafflesia Grand Ballroom Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Dalam sambutanya Syafrudin menyampaikan saat ini adalah saatnya pemerintah memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik. Menurut Syafrudin sekarang paradigma dulu sudah bukan jamannya lagi, jika paradigma dulu lebih berorientasi dengan mengutamakan kepentingan pemerintah atau organisasi.
Sementara itu, Wali Kota Tegal M.Nursholeh sesaat setelah menerima penghargaan menyampaikan, penghargaan yang di raih merupakan persembahan untuk kota Tegal, atas kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dallam bidang pelayanan publik.
“Saya mendorong kepada semua OPD untuk terus berinovasi dan terobosan-terobosan dalam bidang pelayanan publik agar bisa memberikan pelayanan prima untuk kota Tegal” tutur Nursholeh.
Nursholeh menyampaikan, sebelum Ia berakhir masa jabatannya, Ia ingin meletakan pondasi yang kuat untuk dilanjutkan oleh kepala daerah yang akan datang, sehingga diharapkan kepala daerah selanjutnya bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada publik.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, penghargaan tersebut merupakan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2018 yang dilaksanakan Kemenpan RB dari awal tahun 2018, menurutnya saat persyaratan administrasi dinyatakan lolos, tim penilai melakukan penilaian lapangan pada bulan Maret 2018.
Menurut Fahmi, ada tiga Kategori bagi kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan, untuk penghargaan yang utama adalah daerah yang hasil nilai evaluasi pelayanan publik pada ketiga instansi tersebut mendapatkaan nilai A, dan untuk kategori kedua adalah daerah dimana dua dari tiga instansi tersebut mendapat nilai A dan kategori ketiga adalah daerah yang hanya satu instansinya saja yang mendapat nilai A.
Dan kota Tegal mendapat penghargaan kategori yang kedua, dimana dua Instansinya mendapat nilai A beserta 24 daerah lainnya. Fahmi berharap ketiga OPD yang sudah baik dalam pelayanan kepada masayarakat bisa menjadi contoh untuk OPD lain dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
