TEGAL-Pemerintah Kota Tegal melalui Bagian Organisasi Setda Kota Tegal menggelar Workshop Budaya Kerja, Kamis (22/11) di ruang Adipura, kawasan Balai Kota Tegal. Kegiatan tersebut untuk lebih mengoptimalkan kinerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tegal.
Kepala Bagian Organisasi, M. Ismail Fahmi, berharap budaya kerja dapat terwujud sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, untuk mewujudkan pelayanan PRIMA sebagai visi misi dari kepala daerah.
Konsep PRIMA, yang dimaksud yakni, Profesional, Responsif, Integritas, Melayani, dan Akuntabel.
Nilai budaya kerja professional, misalnya setiap kegiatan dilaksanakan sesuai profesinya. Responsif, terhadap semua kegiatan, sampai dengan pelayanan kepada masyarakat memiliki sikap tanggap dan tidak harus diperintah.
“Integritas, apa yang disampaikan dan dilakukan harusnya sama dan sesuai aturan. Melayani artinya melayani masyarkat dengan baik. Akuntabel, baik atau tidak terdapat ukuran, target dan realisasi”, kata Fahmi.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Subagyo mewakili Wali Kota Tegal HM. Nursholeh, mengapresiasi penyelenggaraan workshop budaya kerja karena sebagai upaya perbaikan kinerja ASN Pemkot Tegal. “Mewujudkan penerapan budaya kerja, maka perlu adanya komitmen, integritas dan sebagainya”, ujar Subagyo.
Sementara itu, dua narasumber dihadirkan pada workshop tersebut, yakni Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Ir. Diah Lukisari dan Kasubbag Reformasi Birokrasi Setda Prov. Jateng, Wiwit Setiawati.
Menurut Diah Lukisari, Budaya Kerja mewujudkam visi misi kepala daerah. Untuk menyamakan persepsi budaya kerja pada ASN, diawali dari diri pegawau masing-masing.
Sedangkan, Wiwit Setiawati menuturkan, untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggungjawab, etika dan moral serta guna meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya suatu nilai budaya kerja.