TEGAL – Penanaman tertib berlalu lalu lintas harus dilakukan sejak usia dini. Hal itu seperti yang diungkapkan Walikota Tegal Drs.HM Nursholeh M. MPd saat menyapa warga Kota Tegal dalam kegiatan Walikota Menyapa yang berlangsung di Radio Sebayu. Senin (19/11).

Walikota mengungkapkan bahwa sangat penting menanamkan budaya tertib berlalu lintas pada anak usia dini. Hal tersebut menurutnya untuk mengurangi fatalitas kecelakaan bagi para pengguna jalan.
Harapan nya dengan penanaman tertib lalu lintas sejak usia dini, generasi muda sadar sistem dan nilai budaya lalu lintas yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-sehari.
“Dari mulai mengerti arti rambu lalu lintas, hingga tau tata cara menyebrang jalan..Anak – anak dan remaja harus tau etika dan aturannya,” ucapnya.

Sementara itu, ditambahkan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polresta Tegal Kota Rushendro bahwa penanaman tertib lalu lintas bagi anak sejak usia dini harapannya kelak jika seorang anak telah dewasa akan tertanam etika berlalu lintas.
“Etika berlalu lintas penting diterapkan karena dijalan kita tidak hanya sendiri, tapi ada juga pengguna jalan lainya”, ucapnya

Selain mematuhi rambu lalu lintas, tertib lalu lintas juga diantaranya dengan melengkapi dokumen berkendara seperti membawa SIM dan STNK. Karena itu dirinya meminta kepada remaja yang belum memiliki SIM baik C maupun A maupun B untuk tidak mengendarai kendaraan dijalan.
“Harus mempunyai SIM dahulu,, baru dapat mengendarai kendaraan bermotor dijalan. Syarat nya harus sudah berumur 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik,”imbuhnya.
Namun bagi para remaja yang sudah melakukan ujian SIM namun belum lolos. Rushendro berikan tips dengan rutin latihan langsung ditempat ujian SIM.
“Belajar dapat dilakukan langsung ditempat ujian SIM ketika sore hari di Halaman depan Polresta Tegal Kota,”tandasnya.