TEGAL-Samsat Kota Tegal menggelar sosialisasi kebijakan pajak kendaraan bermotor di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, Selasa (13/11).Pada kesempatan tersebut Kepala Samsat Kota Tegal, Supriyono mengingatkan akan pentingnya tertib dalam membayar pajak.
Supriyono mengatakan perolehan pajak kendaraan bermotor setiap bulan rata-rata mencapai Rp 4 M.. Perolehan tersebut digunakan untuk pembangunan jalan raya di Jawa Tengah (Jateng) khususnya Kota Tegal. Untuk itu warga diharapkan untuk ikut membangun Jawa Tengah dengan membayar pajak
Membayar pajak, kata Supriyono, bisa dilakukan di Samsat maupun ditempat-tempat yang sudah ada mobil layanan. Selain itu, membayar pajak juga bisa dilakukan menggunakan Aplikasi Sak Pole.
“Membayar pajak kendaraan dapat dilakukan 40 hari sebelum jatuh tempo. Mari kita taat bayar pajak kendaraan bermotor ”, kata Supriyono.
Supriyono mengungkapkan dengan membayar pajak maka warga yang menggunakan kendaraan untuk tidak takut lagi ditilang. “Kemudian untuk registrasi pajak kendaraan yang sudah terlambat dua tahun. Supaya diusahakan untuk dibayarkan agar kendaraan tidak menjadi Bodong”, ujar Supriyono.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Tegal Kota AKP Bambang SW mengatakan angka kecelakaan diindonesia masih tinggi. Pajak yang digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan raya, sebagai salah satu mencegah agar tidak mudah terjadi kecelakaan.
“Untuk itu dengan adanya sosialisasi seperti sekarang. Warga diingatkan untuk membayar pajak supaya mengetahui”, pungkas AKP Bambang SW.