TEGAL-Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Khaerul Huda menegaskan bakal menata pedagang kali lima (PKL) di Kota Tegal. Kawasan yang akan ditata seperti PKL kawasan Alun-alun Kota Tegal dan PKL sepanjang Jalan Kartini Kota Tegal.

Menurut Khaerul, pihaknya sedang menghitung pedagang di Kawasan Alun alun. Mereka ditata agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Intinya kami menata PKL, mereka dapat berjualan dengan leluasa, juga taat aturan. Kalau ngga boleh jualan ya ngga boleh jualan”, kata Khaerul, usai menerima kunjungan DPRD Purwakarta.

Khaerul menambahkan, selain kawasan Alun-alun, PKL jalan Kartini juga akan ditertibkan. Sebelumnya, Mereka sudah direlokasi di Gor Wisanggeni dan kawasan stadion Yos Sudarso akan tetapi mereka kembali lagi.

“Kami hanya menertibkan bukan melarang mereka berjualan. Harapan kami mereka hormati pengguna jalan yang lain, sebab mereka sudah berjualan di badan jalan”, pungkas Khaerul.