Tegal – Dalam rangka melakukan penertiban administrasi, kopertis wilayah VI melaksanakan sosialisasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Vertifikasi Ijazah Secara Elaktronik (SIVIL) untuk unsur perguruan tinggi swasta. Acara ini sendiri diikuti oleh para mahasiswa UPS Tegal.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Suyono, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Akademik harapan pihaknya dengan kegiatan sosialisasi PIN dan SIVIL ini adalah menertibkan layanan masyarakat untuk terdata dengan baik, kalau seseorang itu masuk dan berproses di perguruan tinggi swasta. kegiatan ini untuk mengupdate informasi, tentang keinginan pemerintah, dalam hal kementerian ristek dikti untuk melakukan pencegahan pemalsuan ijazah.
“dengan adanya sosialisasi PIN dan SIVIL tidak ada lagi perguruan tinggi yang buat ijazah seenaknya dan sekendaknya. Jadi semua ijazah dikeluarkannanti dipastikan sudah terdaftar dipangkalan data dikti,” jelasnya.
Krisnawati, S.Kom. selaku Kepala Biro Admintrasi Akademik dan Kemahasiswaan juga menambahkan Para mahasiswa sejak awal masuk benar-benar tercatat oleh PTS, melalui operator kemudian dilaporkan ke dikti sehingga tidak ada istilah penumpang “gelap”.
“kita khawatir, pemerintah terutama dan juga masyarakat, tiba-tiba kapan kuliah, kapan masuk di PTS?, tiba-iba ada ijazah perguruan tinggi tersebut,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi itu maka diharapkan adanya penomoran teratur apakah ada sangksi ke Mahsiswa jika tidak laporkan penomoran tersebut ke dikti.Krisnawati, S.Kom. mengatakan, tentunya ada namun mereka ingat dulu bahwa, pertama jangan sampai mahasiswa satu tidak terdaftar.
Mahasiswa sebelum melakukan wisuda wajib melakukan pelaporan, jika tidak terdaftar di dikti maka pihaknya tidak mengizinkan mahasiswa tersebut mengikuti wisuda.
“kalau mereka mengikuti juga berarti itu tidak asli atau palsu,” paparnya.
Menurutnya, sekarang tuntutan masyarakat pihaknya menjalankan dengan tertib, transparan, akuntabel dan berkualitas dan mau tak mau, pemerintah membantu agar dilakukan dengan sebaik-baiknya.

