TEGAL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Kota Tegal, bakal siapkan aplikasi untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan. Hal tersebut untuk mempermudah sehingga sehingga masyarakat tidak perlu antri dalam melakukan perubahan data kependudukan.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, pada Sosialisasi Kebijakan Diadukcapil, Kamis (12/7) di pendopo kantor Kecamatan Tegal Timur.
