TEGAL-Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko, mengungkapkan, pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2018 menunggu rapat pleno yang akan digelar 5 Juli 2018 mendatang.
Menurut Agus, melalui laman website KPU, telah ditampilkan perolehan suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Masyarakat dapat mengakses laman website KPU untuk melihat hasil real count form C1 dari 420 TPS di Kota Tegal.
Akan tetapi, kata Agus, hitung cepat real count ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada, baik Pilwalkot maupun Pilgub Jateng.
“Untuk penentuan yang memperoleh suara terbanyak tetap mengacu hasil pleno secara berjenjang, dari PPK hingga KPU”, kata Agus, Jum’at (29/6).
Seperti dikatahui, hasil hitung cepat real count KPU, Paslon nomor 1 Drs. HM Nursholeh MMPd-H. Wartono memperoleh 21.029 suara (15,48%), Paslon nomor 2 HA Ghautsun SSos-dr. Muslich Dahlan memperoleh 17.189 suara (12,65%).
Kemudian, Paslon nomor 3 H. Dedy Yonsupriyono SE MM-H. Muhamad Jumadi ST MM memperoleh 38.041 suara (28,01%).
Paslon nomor 4 Habib Ali Zaenal Abidin SE MH-Hj. Tanti Prasetyoningrum SH MM memperoleh 37.770 suara (27,81%) dan
Paslon nomor 5 Herujito SIP- Sugono Adinegoro memperoleh 21.802 suara (16,05%).
